Wagub Sulut: May Day Sama dengan Happy Day
Steven Kandouw Wakil Gubernur Sulut merespons semua tuntutan para buru saat memperingati May Day 1 Mei di ruang Mapaluse kantor Gubernur Sulu
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Steven Kandouw Wakil Gubernur Sulut merespons semua tuntutan para buru saat memperingati May Day 1 Mei di ruang Mapaluse kantor Gubernur Sulut.
Menurut Wagub ada aturan yang melindungi buruh namun masih jauh panggang dari api, karena kabupaten kota tak mampu awasi dan jalankan regulasi ini.
"Sehingga oleh pak Gubernur Sulut Olly Dondokambey bertekad ada gugus tugas khusus dari nakertrans turun langsung awasi regulasi ini untuk ditegakkan," tegas Steven.
Masalah outsourching setiap tahun jadi pertentangan, masih banyak perusahan terapkan ini seperti rumah sakit kandouw dan Angkasa Pura masih pakai sistem outsourching untuk cleaning service.
"Seharusnya ini tidak boleh lagi. Mengenai usaha yang mempekerjakan 15 orang tenaga kerja atau lebih wajib ada serikat buruhnya," tambahnya.
Menyangkut sistem pengupahan yang ditolak oleh buruh karena sistem pengupahan masih yang relatif masih tradisional generalisir sistem pemberian gaji sama.
Sehingga harus ada kluster pemberian gaji agar sulut bisa menjadi provinsi utama yang ada klaster pengupaham supaya tidak sama gaji tukang sapu jalanan dengan gaji operator jgn samakan gaji semua buruh.
Wagub juga merespons tentang tenaga kerja kontrak yang ada dilingkungan pemprov Sulut jumlahmya 6 ribu orang. "Dari Miangas sampai Pinagoluman sistem pengupahan ikuti di Provinsi Rp 2,5 juta bukan ikut di kota kabupaten," jelasnya.
Pelaksanaan May Day tahun ini jauh beda dengan tahun sebelumnya, May Day kali ini sama dengan Happy Day ide bagus dalam perjuangkan hak utk hidup sejajar dengan anak bangsa yang lain bukan dengan cara kekerasan atau keributan.(crz)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/wagub-sulut222_20160609_093740.jpg)