Tidak Ada Aliran Dana dari Tommy Soeharto di Kasus Makar
Hutomo Mandala Putra atauTommy Soeharto telah menjalani pemeriksaan berkaitan dengan kasus makar.
Editor:
TRIBUNNEWS / HERUDIN
Putra mantan Presiden ke-2 RI Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau lebih dikenal Tommy Soeharto, menjawab pertanyaan wartawan di Kanwil Wajib Pajak Besar Gedung Sudirman, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Tommy melaporkan hartanya dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak atau Tax Amnesty.
"Ada saksinya juga. Transaksi juga sudah (dicek). Tidak ditemukan," ujar Argo.
Sebelumnya, saat ditemui Tribunnews.com, Tommy mempersilakan jika ada pihak yang mengaitkan dirinya dengan sekelompok tokoh yang ditangkap polisi atas sangkaan makar pada Aksi 212 akhir tahun 2016 lalu itu.
Namun, ia merasa tidak pernah terkait dengan kegiatan kelompok tersebut.
"Dikaitkan boleh saja. Faktanya kan? Nanti fakta yang bicara," kata Tommy saat ditemui usai memberikan hak pilih Pilgub DKI Jakarta di TPS 01 Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/4/2017).
Ia mempersilakan untuk menanyakan ada atau tidaknya keterlibatannya dengan kelompok makar itu kepada pihak kepolisian.
Sebab, sampai saat ini kepolisian masih memproses kasus tersebut.
Berita Terkait