Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sebut 'Perempuan Pendukung Ahok Halal Diperkosa', Pemilik Akun FB Dwi Ardika Dipolisikan

Pemilik akun Facebook itu dituding melanggar Pasal 156 KUHP tentang Ujaran Kebencian.

Editor: Fransiska_Noel
NET
Ilustrasi 

Dia berharap Pilkada DKI Jakarta berjalan lancar, aman, dan damai.

Sebelumnya pemilik akun Facebook bernama Dwi Ardika telah memposting tulisan berbau provokasi dan ancaman.

Dia menyatakan bahwa pendukung Cagub DKI nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok Halal dibunuh dan diperkosa, "Intinya yg dukung ahok tu goblok dan gak bermoral..halal darahnya dibunuh dan halal jga kalau wanita wanita diperkosa rame rame..." bunyi postingan di akun Facebook Dwi Ardika. Kini, akun tersebut tidak bisa diakses lagi.

Penulis: Dennis Destryawan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved