Warga Tomohon Dijatahi 15 Kg Beras Sejahtera Per Bulan
Tiap bulan warga dijatahi 15 kilogram beras sejahtera atau rasta yang dulu dinamai beras miskin (raskin)
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Tiap bulan warga dijatahi 15 kilogram beras sejahtera atau rasta yang dulu dinamai beras miskin (raskin)
Kepala Bagian Ekonomi, Setda Tomohon Harny Korompis mengungkapkan, rasta khusus diberikan kepada 4.901 Rumah Tangga Sasaran - Penerima Manfaat (RTS - PM)
Namun beras ini pun tidak gratis melainkan harus ditebus dengan uang
"Per kilogram rasta dihargai Rp 1.600," kata dia saat kegiatan Pembinaan Penyaluran Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di Aula Lantai 3 Kantor Wali Kota, Kamis (6/4).
Beras dengan harga terjangkau ini merupakan program subsidi beras nasional bagi masyarakat yang berpendapatan rendah
"Tujuan untuk mengurangi beban pengeluaran para Rumah Tangga dalam memenuhi kebutuhan pangan," ujarnya.
Wakil Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan mengatakan, sebagaimana hasil konsultasi Pemerintah Kota Tomohon di Pokja Data Kementerian Sosial Republik Indonesia, maka di Kota Tomohon telah terjadi penurunan jumlah penerima manfaat Raskin/Rastra.
Jika pada tahun 2016 jumlah penerima manfaat mencapai 5.445 keluarga, maka pada tahun 2017 ini jumlah keluarga penerima manfaat berkurang sebanyak 544 keluarga atau 10 persendari jumlah tahun 2016. Total keluarga penerima manfaat menjadi 4.901 keluarga.
"Dengan data ini maka nampak telah terjadi penurunan status keluarga yang tergolong miskin di Kota Tomohon," ujarnya. (ryo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/beras-putih_20150403_101651.jpg)