Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Fraksi PDIP Soroti Galian C di Minut

Menjaga makin tingginya aktivitas galian C di Minahasa Utara, khususnya di kawasan hijau kaki gunung Klabat membuat Fraksi PDIP Dekab Minut angkat bic

Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
ALDI PONGE
tambang galian C di Desa Sumber Rejo hingga kini belum memiliki izin. Foto ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Menjaga makin tingginya aktivitas galian C di Minahasa Utara, khususnya di kawasan hijau kaki gunung Klabat membuat Fraksi PDIP Dekab Minut angkat bicara.

Ketua F-PDIP Dekab Minut Lucky Kiolol mengatakan, aktivitas galian C yang berada di kawasan green track (jalur hijau lingkar kaki gunung Klabat) sudah tak bisa lagi beroperasi, baik yang ada di Pinilih Kecamatan Dimembe maupun di Airmadidi. "Saya tidak memandang siapapun pemilik dari galian C tersebut, tapi ini akan menjadi sorotan penting dari PDIP," tegas Kiolol, Rabu (29/3).

Kiolol menambahkan, rencana tata ruang wilayah (RTRW) Minut sudah jelas mengatur kawasan galian C ini hanya diperbolehkan di Kecamatan Likupang Timur dan Kema.

Jadi jika ada yang masih melakukan aktivitas tambang galian bebatuan bukan logam itu akan kami soroti, kecuali jika memang sudah ada perubahan RTRW, tapi sejauh ini tidak ada pergantian terkait Perda RTRW Minut.

"Kami juga berharap masyarakat yang memiliki tanah di sekitar green track itu, agar memahami RTRW dan jangan seenaknya melakukan aktivitas galian C, hal ini juga akan kami sampaikan dalam rapat paripurna sebagai pandangan fraksi," ujar legislator yang sudah dua periode ini.(fer)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved