Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BPMS dan P/KB Sinode GMIM Layani Ratusan Warga Binaan Rutan Malendeng

Ibadah itu bagian dari pelayanan rohani yang dirangkaikan dengan penyuluhan hukum Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM, P/KB GMIM dan Komite 3 DPD RI.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Fernando_Lumowa
Istimewa
Ketua BPMS Sinode GMIM Pdt Dr HWB Sumakul ThM, Ketua Komisi P/KB GMIM Pnt Stefanus BAN Liow dan personel BPMS dan Komisi P/KB Sinode GMIM membawakan pujian dalam ibadah bersama warga binaan di Gereja Abigail Rutan Malendeng. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Kurang lebih 200-an warga yang sementara menjalani penahanan dan masa hukuman begitu khusyuk mengikuti rangkatan liturgi yang dituntun khadim Pdt F. Waworuntu MTh.

Ruang Gereja Abigail di salah satu sudut Rutan Malendeng itu penuh. Pelataran samping kirinya juga padat. Membawa khotbah yang mengacu Ayub 2:1-15, Waworuntu memberi spirit baru.

“Sebagaimana Ayub yang tabah dalam penderitaan, kiranya kita juga demikian. Mungkin di sini kurang nyaman dan sengsara tapi diingatkan, kita harus punya pengharapan. Dengan begitu, hidup masih bermakna,” ujar pendeta.

Ibadah itu bagian dari pelayanan rohani yang dirangkaikan dengan penyuluhan hukum Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM, Pria/Kaum Bapa (P/KB) GMIM dan Komite 3 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Keberadaan 300-an warga GMIM di rutan ini menjadi pergumulan bagi Ketua BPMS GMIM, Pdt HWB Sumakul ThM. Fakta itu, kata Sumakul, merefleksikan kekurangan dan kealpaan gereja dan pelayannya.  

Makanya, GMIM menempatkan pendeta pelayan di rutan tersebut. “Kamu bukanlah orang terbuang tapi bagian dari kerajaan Allah,” ujarnya mengutip nas dari Injil.

Katanya, gereja tak memandang pelanggaran hukumnya tapi melihat dia sebagai umat ciptaan Allah. “Selama di sini hiduplah optimis, jadikan momen ini untuk refleksi dan rehabilitasi. Semoga setelah dari sini, komitmen tak berbuat dosa lagi,” harapnya.

Pnt Stefanus BAN Liow mengungkap, kunjungan ke rutan itu sudah lama menjadi kerinduan Komisi P/KB GMIM. Penyuluhan hokum diberikan bertujuan agar warga binaan yang sementara menjalani peradilan mendapatkan hak-hak hokum sebagai warga Negara.

 “Sekaligus juga kami menyerap aspirasi, menginventarisasi masalah social kemasyarakatan,” ujar personel Komite 3 DPD RI ini.

Dalam dialog, warga binaan diberi kesempatan bertanya, menyampaikan pendapat. Ada yang mengeluh, merasa peradilan yang dijalani tak adil. Ada yang merasa aparat hukum berlaku tak adil dan keluh kesah lainnya.

 Kepala Rutan Klas IIA Malendeng, Akhmad Zaenal Fikri berterima kasih atas kunjungan tersebut. Kedatangan rombongan BPMS dan P/KB Sinode GMIM turut membantu warga binaan berinteraksi.

 Khususnya mereka yang sedang dalam masa persiapan maupun yang sedang menjalani asimilasi. “Memang asimilasi tak mudah. Banyak syaratnya. Terima kasih,” ujar Zaenal.

 Dipaparkannya, rutan itu kerap ‘over capacity.’ Saat kegiatan, ada sedikitnya 487 warga binaan. Sementara kapasitas rutan cuma untuk 200 orang. Pihaknya saban tahun mengusulkan penambahan ruang tahanan dan fasilitas pendukungnya.

 “Kiranya Pak Stefanus Liow bisa menyuarakannya di Kemenkumham. Memang keputusannya di sana (pusat),” harap Zaenal.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved