Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tahlis Ingin Kembali Membangun Bolmong

Ulfa paputungan yang merupakan Kepala Dinas Pariwisata, serta mantan Asisten III Sekdakab Bolmong mendaftarkan diri kemarin.

Penulis: Finneke | Editor:
TRIBUNMANADO/HANDHIKA DAWANGI
Sekda Kotamobagu Tahlis Gallang menyerahkan SK PLT Kadis PU kepada Sande Dodo 

Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Baru tiga calon Sekretaris Daerah Bolaang Mongondow yang mendaftarkan diri ke sekretariat pelaksana Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Bolmong hingga Jumat (17/3).

Ulfa paputungan yang merupakan Kepala Dinas Pariwisata, serta mantan Asisten III Sekdakab Bolmong mendaftarkan diri kemarin.    Di hari yang sama Sekretaris Kota Kotamobagu, Tahlis Gallang juga mendaftar.

Sementara Senin (13/3) lalu, Ramlah Mokodongan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bolaang Mongondow menjadi pendaftar pertama.

Tahlis usai mendaftar mengaku dirinya sudah siap mengikuti semua tahapan seleksi Sekda Bolmong ini. Ia pun mengaku ini murni keterpanggilan pribadi, tak ada paksaan, untuk membangun Bolmong.

"Kalau saya lolos sebagai Sekda Bolmong, target utama saya yakni penataan pengelolaan keuangan dan penataan pemerintahan," ucapnya.

Tahlis bukan pendatang baru di Bolmong. Kabupaten ini merupakan daerah awal ia memulai karirnya. Ia pernah menjadi Camat Lolak, Kabag Pemdes Setda, Kepala BPMD Bolmong, serta Sekda Bolmong Selatan.

"Hari ini ketambahan dua pendaftar, jadi total tiga pendaftar. Apabila hingga batas waktu yang ditentukan peserta yang mendaftar sudah memenuhi batas minimum, kami akan ke tahapan berikutnya," ujar Kabid Pengembangan Karir, Aldy Pudul.

Batas minimum yang ditentukan yakni lima calon sekda. Namun kuota ini belum memenuhi batas minimum. Sehingga BKPP kembali memperpanjang waktu pendaftaran.

Proses perekrutan calon Sekda Bolmong ini sepi pendaftar. Padahal di lingkup Pemkab Bolmong sendiri, ada 11 pejabat yang memenuhi syarat. Belum lagi pejabat dari luar Bolmong.

Pengamat politik dan pemerintahan Sulawesi Utara Ferry Liando mengatakan ada beberapa kemungkinan yang terjadi. Katanya pengangkatan sekda dilakukan lewat mekanisme lelang terbuka. Persyaratannya adalah Golongan lV c, sudah pernah tour of duty minimal pada dua SKPD.

"Namun pengalaman di beberapa daerah bahwa pejabat yang mendaftar harus mendapat rekomendasi kepala daerah. Dengan demikian jika harus mendapat rekomendasi atasan terlebih dahulu maka asas lelang terbuka atau open biling menjadi hilang," ujarnya.

Selanjutnya adanya proses lelang terbuka lewat tim seleksi yang hanya terkesan normatif dan formalitas, namun mengabaikan hal-hal yang substantif. Pejabat yang memenuhi syarat sebagai calon sekda dalam hal ini telah berpengalaman, kemampuan kepemimpinan, yang bagus, memiliki kompetensi, tidak akan diperhitungkan.

"Besar kemungkinan yang lolos adalah pejabat yang memiliki kedekatan secara emosional dengan kepala daerah. Hal-hal ini yang sepertinya menghalangi pejabat untuk mencalonkan diri," ungkapnya.

Selain itu besar kemungkinan para pejabat enggan mencalonkan diri karena tidak ada jaringan atau jalur  politik terutama di tingkat provinsi. Sebab salah satu prosedur yang harus dilewati adalah calon sekda harus dibahas bersama dengan gubernur. Jika akses ke gubernur tidak ada maka kecil kemungkinan untuk lolos sebagai sekda.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved