Belajar Kelola Anggaran, KPU Sambangi Kantor BPKP
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa sambangi kantor Perwakilan Badan Pengawas Keuangan.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa sambangi kantor Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Perbendaharaan Provinsi Sulut, Rabu (8/3).
Tim KPU Minahasa yang datang yaitu Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon dan empat komisioner, Sekretaris KPU Meidy Malonda dan Kasubag Hukum Stella Sompe.
Mereka diterima oleh Kepala Perwakilan BPKP Sulut, Sihar Pandjaitan.
Ternyata tujuan mereka datang lantaran bertekad tidak hanya sukses dalam tahapan teknis penyelenggaraan Pilkada tetapi juga bertekad sukses dalam pengelolaan anggaran hibah Pilkada tahun anggaran 2017 dan 2018.
Pada kesempatan tersebut tim KPU Minahasa menyampaikan permintaan untuk adanya pendampingan dalam pengelolaan anggaran hibah Pilkada, sebagai implementaai adanya MOU antara KPU RI dan BPKP Pusat.
"Kami tidak ingin pengelolaan anggaran mulai dari perencanaan anggaran hingga realisasi dan pertanggungjawabannya nantinya bermasalah, apalagi kita ingin mewujudkan akuntabilitas sebagaimana tertuang dalam perjanjian kinerja dan program reformasi birokrasi," kata Tinangon.
Ia menjelaskan, sebenarnya kerjasama dengan BPKP telah dilaksanakan sejak Pemilu 2009 dan Pilkada Minahasa 2012, dan proses pembahasan anggaran KPU Minahasa dengan TAPD Pemkab telah melalui proses review oleh BPKP melalui kerjasama Pemkab dan BPKP.
"Kali ini untuk proses selanjutnya dalam pengelolaan anggaran, kita meminta BPKP untuk secara berkala melakukan review dan memberikan masukan ataupun rekomendasi teknis pengelolaan yang akuntabel maupun penyelenggaraan sistem pengendalian internal," ujarnya.
Ketua Divisi umum Keuangan dan Logistik KPU Wiesje Wilar menjelaskan bahwa dalam kesempatan pertemuan dengan Kepala Perwakilan BPKP beberapa waktu lalu telah disepakati akan ada tindak lanjut dalam kerjasama tersebut dalam bentuk review laporan keuangan dan koordinasi konsultatif saat tahapan berlangsung.
"Kami juga telah banyak mendapatkan wejangan ketua BPKP supaya tidak melakukan penyelewengan anggaran, intinya pengelolaan anggaran harus sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya. *