Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Novanto Bantah Adanya Niat DPR Lemahkan KPK Dalam Kasus e-KTP

Kabarnya, rencana revisi ini digulirkan sejumlah anggota DPR dan kental unsur politiknya.

Editor: Fransiska_Noel

Karena seluruh praktik pengkondisian hingga korupsi massal akan dibuka KPK. Seluruhnya telah ditulis KPK secara lengkap dalam surat dakwaan.

"Sampai saat ini KPK belum sebutkan nama siapapun yang akan muncul di dakwaan," kata Febri.

Febri melanjutkan nama-nama yang akan disebut nanti tidak hanya sebatas nama, tapi juga peran-peran mereka secara detail. Bahkan KPK siap membuka mulai dari bahasan anggaran proyek pengadaan, hingga aliran dana ke berbagai pihak.

"Nama-nama mereka kami buka di 9 Maret saat sidang perdana," ucapnya.

Terakhir Febri juga meminta publik ikut mengawasi seluruh proses persidangan yang mulai digelar 9 Maret 2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan dua terdakwa yakni Sugiharto dan Irman. (tribunnews/adiatmaputra fajar/andri malau)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved