Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Inspektorat Bolsel Gelar Bimtek

Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar sosialisasi Klinik Desa serta Bimbingan Teknis (Bimtek) Alokasi Dana Desa

Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO/FELIX TENDEKEN
Kegiatan Klinik Ispektorat Di Desa Milangodaa Kecamatan Tomini 

Liputan Wartawan Tribun Manado, Felix Tendeken

TRIBUNMANADO.CO.ID, MOLIBAGU - Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar sosialisasi Klinik Desa serta Bimbingan Teknis (Bimtek) Alokasi Dana Desa (ADD) Dana Desa (DD), dikantor Desa Milangodaa Kecamatan Tomini, Rabu (1/3).

Kegiatan dibuka oleh Camat Tomini Suprin Mohulaingo, dan diikuti oleh seluruh aparat desa di wilayah tersebut.

Kata camat tujuan sosialisasi tersebut, untuk memberikan pemahaman lebih kepada aparat desa terkait fungsi Klinik Desa.

"Mereka harus memahami penggunaan ADD dan DD, agar tidak menjadi temuan,"kata Camat.

Sementara itu, Suratman salah satu auditor yang memberikan bimbingan teknis dalam sosialisasi tersebut, mengatakan kegiatan yang sama sudah digelar di Kecamatan Posigadan.

Kemudian ditargetkan semua desa yang ada diseluruh kecamatan se - Bolsel, akan menerima sosialisasi serta Bimtek.

"Lewat sosialisasi dan Bimtek, para auditor yang tergabung dalam klinik desa, memaparkan tugas - tugas kami,"kata Suratman.

Mereka akan membantu mengawasi pemerintahan desa serta penyusunan laporan pertanggung jawaban penggunaaan ADD dan DD.

Sehingga aliran dana tepat pada tujuan, seperti apa yang diharapkan oleh Bupati Hi Herson Mayulu (H2M).

"Saya berharap aparat dan pemerintah desa dapat pencerahan dari sosialisasi dan Bimtek ini,"ungkapnya.

Deki Rampungkan Perbup

Sementara itu ditempat yang terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Deki Paputungan, mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan bagian umum Setda, untuk merampungkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait Aplikasi ADD dan DD.

Kata dia Perbup tersebut akan merinci besaran dana untuk setiap desa, yaitu ADD/DD, kemudian hasil pajak dan retribusi daerah.

"Saat ini Perbup rinciannya sedang berproses dibagian hukum Setda,"jelas Deki.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved