Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ronald Sorongan Bakal Tertibkan Rumpom tak Berizin

Ronald Sorongan menjelaskan, keberadaan rumpon atau ponton-ponton di laut dimanfaatkan oleh nelayan tradisional dan pengusaha perikanan.

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Andrew_Pattymahu
zoom-inlihat foto Ronald Sorongan Bakal Tertibkan Rumpom tak Berizin
Fernando Lumowa
Ronald Sorongan

  

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Kepala Dinas Kelautan Perikanan (DKP) daerah Sulut Ronald Sorongan menjelaskan, keberadaan rumpon atau ponton-ponton di laut dimanfaatkan oleh nelayan tradisional dan pengusaha perikanan.

"Nelayan kecil dimana yang menolak keberadaan rumpon atau ponton, kondisi yang terjadi malah banyak nelayan kecil yang minta bantuan rumpon dalam mencari dan tangkap ikan," jelas Ronald, Senin (27/2).

Dijelaskannya, untuk rumpon izinya berlaku hanya setahun dan harus diurus perpanjangnya jika telah habis. Untuk 12 sampai 16 mil lau kewenangan pemerintah pusat dan 0 sampai 12 mil kewenangan provinsi. "Sepanjang 2016 tidak ada izin yang dikeluarkan. Saat ini di lapangan ada rumpon yang beroperasi, sehingga akan dilakukan operasi rumpon di laut jika kedapatan akan dimusnakan dan diseret kalau tak berizin," janjinya.

Terpisah anggota Komisi C DPRD Kota Bitung angkat bicara perihal keberadaan rumpon atau rakit oleh nelayan tradisional akan mengurangi upaya pencarian ikan.

"Rumpon sangat perlu dan penting. Bukan hanya untuk pengusaha perikanan melainkan buat nelayan tradisional bisa menggantung disitu untuk mencari ikan," kata Keegen Matindas Kojoh Jumat (24/2).

Menurut anggota dewan yang tau seluk beluk dunia perikanan, secara fungsi dan pemanfaatan tidak menggangu. Tidak masuk akal kalau rumpun berizin dicabut karena disitu tempat ikan berkumpul. 

"Harus lebih ditingkatkan pengawasan kalau rumpon ilagal harus dicek. Karena di Bitung saat sedang kesusahan pasokan bahan baku ikan dengan hadirnya rumpom resmi bisa membawa angin segar bagi para pengusaha perikanan," kata dia.

Pengusaha perikanan dan politisi partai NasDem ini menjelaskan jika hanya mengandalkan pasokan ikan dari nelayan tradisional dengan perahu lampu saja hanya bisa dapat jenis ikan pelagis kecil, sementara pasokan ke perusahan jenis ikan besar dan jumlah banyak. "Jangan terlalu kaku dengan keberadaan rumpon. Silakan data dan laporkan kalau ada rumpon yang tidak berizin, akan ada gejolat baru kalau kaku melihat hadirnya rumpon di laut," urainya.

Menurutnya pemutusan rumpon bukanlah solusi yang baik. Rumpon bisa topang pasokan ikan untuk perusahan karena perusahan banyak menciptakan lapangan kerja. Kojoh mencontohkan keterlibatan nelayan tradisional yang ikut menikmati hasil dari rumpon. "Ada kapal Tuna hand line dan pajeko saat melaut pasti ikat di rumpon untuk menunggu jam penangkapan," tukasnya.(crz)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved