Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Satpol PP Segera Tertibkan Galian C di Minsel

"Akibat aktivitas tersebut bukit-bukit yang digali semakin membahayakan pengendara yang melintas dan terancam longsor."

Penulis: | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO/FIONALOIS WATANIA
Alat berat diturunkan di lokasi galian c tanpa izin di Desa Raanan Baru, dan Desa Tondei Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). 

Laporan wartawan Tribun Manado, Fionalois Watania

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Kesatuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan melakukan Penertiban apabila ada aktivitas galian C yang ada di seluruh daerah Minsel.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Trantib Satpol PP, Mariano Kani.

"Tiga minggu lalu kami melakukan pemantauan dan ada beberapa daerah yang memiliki aktivitas Galian C," katanya.

Dia mengatakan beberapa daerah yang terpantau melakukan aktivitas tambang tanpa ijin yaitu diwilayah Desa Tondei Motoling Barat, Desa Lopana Kecamatan Amurang Timur, dan lain-lain.

"Akibat aktivitas tersebut bukit-bukit yang digali semakin membahayakan pengendara yang melintas dan terancam longsor," ujarnya.

Lanjut Kani meski kewenangan ijin sudah ditarik ke Provinsi khusus untuk tambang, namun Satpol PP juga punya kewenangan sendiri.

"Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 2016 kami bisa turun untuk melakukan perhentian serta pengamanan orang-orang yang melakukan aktivitas tersebut," terangnya.

Dia menambahkan akan terus melakukan pemantauan dan juga penertiban. Dengan jumlah personil yang akan diurunkan sekitar 12 orang.

Diwawancara terpisah, Vidi Wowor, Pemerhari Lingkungan mengaku sangat mendukung tindakan yang akan dilakukan Satpol PP.

"Ini memang sudah seharusnya diawasi. Kami sebagai pemerhati lingkungan hanya bisa memberikan himbauan namun tindakan yang lebih jauh kewenangan Satpol PP. Jangan sampai alam terus dirusak orang-orang yang tidak bertanggung-jawab namun yang menerima akibatnya justru masyarakat sekitar," kuncinya. (Tiw)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved