Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Yasti Yanny Berjaya di 13 Kecamatan, Salihi Jefry Menang Tipis di 2 Kecamatan

Pasangan nomor urut satu Yasti Soepredjo Mokoagow dan Yanny Ronny Tuuk menang telak atas pasangan nomor dua Salihi Mokodongan dan Jefry Tumelap.

Penulis: Finneke | Editor: Andrew_Pattymahu
Tribun Manado
Pendukung Bersorak, Salihi Teriak Tenangkan Massa 

Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Pasangan nomor urut satu Yasti Soepredjo Mokoagow dan Yanny Ronny Tuuk menang telak atas pasangan nomor dua Salihi  Mokodongan dan Jefry Tumelap.

Real count Komisi Pemilihan Umum Bolaang Mongondow menyebut Yasti Yanny meraup suara 64,86 persen atau 88.802 suara. Sedangkan Salihi Jefry 35,14 persen atau 48.107 suara.

Jumlah pemilih ada 170.689, dengan capaian partisipasi pemilih 81 persen. Suara sah 136.960, suara tidak sah 1.185, total suara 138.049.

Yasti dan Yanny menang di 13 kecamatan di Bolmong. Di antaranya Bilalang, Bolaang, Dumoga, Dumoga Barat, Dumoga Tengah, Dumoga Tenggara, Dumoga Timur, Lolayan, Passi Barat, Passi Timur, Poigar dan Sang Tombolang. Sementara Salihi Jefry menang sangat tipis di Bolaang Timur dan Lolak.

Yasti Yanny berjaya di Dumoga Raya. Perolehan suara Salihi Jefry tak mampu membendung suara Yasti Yanny yang meraup sekitar 70 persen dari penduduk Dumoga Raya.

Jefry yang berasal dari Dumoga tak bisa membendung suara wakil bupati petahana Yanny Ronny Tuuk. Tak hanya itu, meski tak memiliki hak suara, Yasti berasal dari Pusian, Dumoga. Sehingga lumbung suara Yasti Yanny berada di sini.

Selain di Dumoga Raya, Yasti Yanny juga berjaya di Passi Raya, Lolayan dan Sang Tombolang. Raupan suara jauh melambung meninggalkan Salihi Jefry. Kemenangan Salihi Jefry di Bolaang Timur dan Lolak sangat tipis.

Yasti Yanny bahkan hanya tertinggal 100 suara dari Salihi Jefry dengan hasil 8.330 dan 8.430 di Lolak. Lolak disebut-sebut sebagai basis Salihi Jefry, di mana Salihi berdomisili.

Ketua KPUD Bolmong Fahmi Gz Gobel mengatakan, dengan hasil tersebut pihaknya masih menunggu hasil penetapan agenda pleno. Mulai dari pleno PPS, PPK sampai di tingkatan KPU sendiri. "Kemungkinan besar, hasil ini tidak akan berubah lagi," jelasnya. (fin)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved