Dinas Pertanian Kota Manado Manfaatkan Lahan Yang Sudah Ada
Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan Kota Manado terus melakukan pemanfaatan lahan pertanian yang masih tersisa di wilayah Manado.
Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO- Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan Kota Manado terus melakukan pemanfaatan lahan pertanian yang masih tersisa di wilayah Manado.
"Wilayah Manado saat ini sudah tidak bisa dilakukan perluasan lahan pertanian, makanya kami hanya bisa menjaga dan memanfaatkan lahan yang ada," ucap Nolfie Lumewo Kadis kepala Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan Kota Manado kepada Tribun Manado Kamis (16/2).
Saat ini Kota Manado berdasarkan data tahun 2016 luas lahan pertanian adalah 5.500 hektare. "Lahan tersebut ditanami Jagung, Kelapa, Cabai, Tomat, Sayuran, dan jenis Pangan lainnya," ujarnya.
Langkah mencegah terjadinya penyusutan lahan pertanian antara lain dengan cara melarang warga untuk mendirikan bangunan di wilayah kemeringan 30 derajat. "Selain tidak
Pencegahan pembangunan perumahan pada lahan pertanian harus dilakukan dengan solusi yang terpadu, antara lain pembangunan rumah secara vertikal, sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya lahan pertanian, serta penyesuaian peta lahan.
Menurutnya, semua itu perlu kerja sama antara masyarakat dan pemerintah untuk mencegah pembangunan perumahan pada lahan pertanian.
Potensi pada bidang pertanian yang ada hanya di Kecamatan Mapanget, Bunaken Darat, Malalayang, Tikala, dan Paal Dua. (Kel)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/nolfie-lumewo_20170216_211259.jpg)