Ratusan Warga Pandu dan Wori Demo di Kantor Gubernur Sulut
Kami keluarga hanya menayakan kepada pemerintah mengenai lahan yang 54 Hektar awalnya untuk membagun rumah korban banjir. Kenapa sekarang sudah 200
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Ratusan warga Pandu dan Wori lakukan demo di depan kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kamis (9/2).
Ratusan pendemo berasal dari kel Korengkeng Karungu membawa spanduk bertuliskan " di mana keadilan pemerintah". Mereka melakukan aksi damai ini untuk memintah penjelasan Pemprov Sulut atas lahan di daerah sekitar Gunung Tumpa.
"Kami keluarga hanya menayakan kepada pemerintah mengenai lahan yang 54 Hektar awalnya untuk membagun rumah korban banjir. Kenapa sekarang sudah 200 Hektar.
Kata dia, kami sudah menayakan kepada Walikota Manado, lalu mereka menujuk bahwa itu urusan Pemprov. Kemudian menayakan kepada pak Gubernur adalah ini instruksi dari pusat.
"Maka hanya meminta jawaban dari bapak Gubernur tentang tanah yang ada di sekitar gunung Tumpa. Karena selama bukan hanya milik dari PT Norokonda, tetapi juga ada milik dari keluarga Korengkeng
Lanjutnya, selama melaksanakan pertemuan antara Pemerintah dan PT Norokonda, kami tidak dilibatkan.
Sementara Biro Hukum Gladis Kawatu mengatakan daerah gunung Tumpa ada milik negara dan dikuasai oleh Pemerintah Sulawesi Utara, jadi bukan tanah masyarakat.
"Apa yang disampaikan tadi oleh masyarakat bahwa pemerintah menyerobot tanah masyarakat. Tidak mungkin negara merampas milik warga. Nanti di cek lagi apakah yang dituntun mereka adalah tanah negara atau apa," ujar Gladis Kawatu.
Kata dia, nantinya akan cek kembali oleh instansi lain seperti kehutanan, hukum, infrastuktur dan pertanahan dengan turun lapangan. Jika memang warga punya bukti, maka akan lakukan kroscek mengenai surat tersebut.
Ia menambahkan, untuk di Pandu pemerintah Sulawesi Utara telah melakukan MOU bersama PT Norokonda . Bagi masyarakat yang ada di lokasi Eks Hak guna Usaha (HGU) menjadi tanggung jawab PT. Norokonda sesuai Mou.
"Yang di Mou dengan PT. Norokonda ada sekitar 100 Hektar. Jadi sudah disepakati sebagian akan digunakan oleh Norokonda sisanya oleh pemerintah sekarang sementara ada pembangunan," ujarnya.
Lanjut dia, jika masyarakat bisa menujukan bukti-bukti seperti sertifikat, maka kita akan lakukan pengecekan kembali. (Ven).