BPPRD Sulut Genjot Pendapatan Daerah
Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menargetkan pendapatan sebesar Rp908,8 Miliar untuk 2017
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Herviansyah/^^
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO-Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menargetkan pendapatan sebesar Rp908,8 Miliar untuk 2017. Untuk itu berbagai upaya dilakukan untuk mencapai target tersebut.
"Untuk 2017 target kami Rp908,8 miliar," ujar Kepala BPPRD Sulut, Olvie Atteng, Senin (6/2/2017).
Olvie menambahkan target tersebut terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp276,7 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp276,9 miliar, Pajak Air Permukaan (PAP) Rp1,4 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp200,8 miliar dan Pajak Rokok sebesar Rp152,8 miliar. "Untuk pajak lainnya targetnya Rp7,6 miliar," katanya.
Saat ini untuk target harian pendapatan sudah sebesar 3,5 persen atau sebesar Rp 32 Miliar. Jumlah tersebut belum termasuk pajak PBBKB sebesar Rp10 miliar, karena memang belum waktunya.
Sedangkan intuk capaian PKB hingga Januari sebesar 6 persen dari target dan BBNKB sebesar 5 persen. Hal ini menunjukkan pergerakan yang positif.
Untuk itu pihaknya terus berupaya agar capaian pendapatan mengalami peningkatan.
Sedangkan terhadap wajib pajak yang tak membayar, akan melibatkan Babin Kamtibmas yang ada di Sulut. Terutama untuk melaksanakan distribusi surat penagihan atau surat pemberitahuan pajak.
"Hal ini karena pajak daerah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Tanpa pajak pemerintah daerah tak bisa membangun," ungkapnya.
Untuk itu pihaknya berharap agar masyarakat semakin sadar membayar pajak. Agar pembangunan dapat terus berjalan.Selain itu pihaknya juga mencari sumber-sumber pajak baru untuk meningkatkan pendapatan. "Kami juga bekerjasama dengan pihak kepolisian, terutama Dirlantas untuk dalam melakukan razia kendaraan," katanya. (erv)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pajak-kendaraan_20160710_201256.jpg)