Miris! Bukit Kekenturan di Kawasan Hutan Lindung Mulai Gundul
"Sangat jelas terlihat hutan yang mulai gundul. Hal ini tentu dapat mengakibatkan kerugian yang akan menimpa masyarakat."
Penulis: | Editor: Fransiska_Noel
Laporan wartawan Tribun Manado Fionalois Watania
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Bukit Kekenturan yang mulai gundul mendapat sorotan dari Dicky Umpel, Tokoh Masyarakat. Dia mengatakan beberapa waktu lalu sempat memantau langsung daerah yang masih termasuk hutan lindung tersebut.
"Sangat jelas terlihat hutan yang mulai gundul. Hal ini tentu dapat mengakibatkan kerugian yang akan menimpa masyarakat," katanya.
Lanjut Umpel, dia mendapat info dari warga setempat bahwa ada transaksi jual beli tanah antara warga dan pengusaha dari Jakarta.
"Mirisnya pengusaha ini melakukan penebangan hutan di area sekitar. Ini tentu melanggar kebijakan pemerintah. Sebab kalau area hutan gundul tidak bisa diperjual-belikan apalagi menebang hutan," ujarnya.
Senada dengan Umpel, Camat Modoinding, Harits Lokas, membenarkan jika bukit Kekenturan memang sudah mulai gundul.
Namun menurutnya hal tersebut sudah lama terjadi dan diakibatkan musim kemarau panjang yang melanda Sulut 2015 lalu. "Dua tahun lalu, hutan yang ada dibukit sempat terbakar," terangnya.
Selain itu dia mengungkapkan sejak tahun yang lalu sudah ada yang coba-coba merusak hutan lindung untuk dijadikan lokasi berkebun.
"Terkait hal tersebut saya sudah laporkan ke dinas terkait tahun lalu. Namun kini sudah pindah ke Provinsi. Kalau kami selaku pemerintah hanya bisa melakukan himbauan," tuturnya.
Dia berharap agat Polisi Kehutanan juga dapat membantu menindak sekaligus mengawasi Bukit Kekenturan.
"Kami harap ada pencegahan dari Polisi Kehutanan. Karena ada sebab-akibat jika hutan sudah gundul. Untuk sekarang dampak belum terasa karena masih musin hujan. Tapi kalau musim kemarau, pasti mata air akan mengering didaerah sekitar.
Sementara itu terkait isu jual-beli tanah dia menegaskan pemerintah tidak pernah menjual area yang termasuk didalam hutan lindung.
"Kami selaku pemerintah tidak pernah mengijinlan mengenai hal itu. Kecuali dijual oleh masyarakat dibawah tangan tanpa sepengetahuan pemerintah kepada oknum tertentu. Kalo lewat pemerintah nda ada yang menjual daerah hutan lindung. Karena melanggar aturan. Untuk itu sekali lagi kami harapkan peran Dinas Terkait untuk menelusuri hal tersebut," kuncinya. (Tiw)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-hutan-gundul_20170201_151244.jpg)