Dualisme Tomohon
Arnold Poli Jabat Sekot Tomohon
Dualisme kepemimpinan Sekretaris Kota Tomohon berakhir
Editor:
laporan Wartawan Tribun Manado Warsteff Abisada dan Fransiska Noel
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Dualisme kepemimpinan Sekretaris Kota Tomohon yang diperankan
Pelaksana tugas (Plt) Albert Jani Tulus yang diangkat berdasarkan nota
dinas Wali Kota Jefferson Rumajar dan Laurens Bulo yang diangkat
berdasarkan surat perintah Gubernur Sulut berakhir, Rabu (11/1) di Aula
lantai III Kantor Sekretariat Daerah Pemko Tomohon.
Dualisme yang sempat membingungkan pegawai ini berakhir setelah
Gubernur Sulut melalui Wakil Gubernur Djouhari Kansil menerbitkan surat
pemberhentian Laurens Bulo sebagai Plt Sekretaris Kota Tomohon dan
mengangkat Assisten I Pemerintah Provinsi Arnold Poli sebagai Plt yang
baru.
Surat perintah tersebut dibacakan langsung oleh Kepala BKD Sulut
Mecky Onibala, disaksikan Plt Walikota Tomohon Jimmy Eman, Sekprov Sulut
Robby Mamuaja, Karo Pemerintahan dan Humas Pemprov Sulut Roy Tumiwa,
Karo Hukum Boy Talumepa, Ketua DPRD Andy Sengke, dan anggota serta
pejabat eselon II, III termasuk Albert Jani Tulus serta staf di
Sekretariat Pemerintah Kota Tomohon.
Diangkatnya Arnold Poli sebagai Plt Sekkot di luar dugaan dari
hadir, terutama para pejabat eselon II dan III Pemerintah Kota Tomohon.
Karena saat Onibala membacakan Laurens Bulo dibebaskan tugaskan
tertanggal 11 Januari 2011 sebagai Plt dan menduduki jabatan lama
sebagai Assisten II, para pejabat yang hadir secara spontan langsung
memberi aplaus dengan riuhnya.
Namun, tiba saat dibacakan bahwa Gubernur Sulut memerintahkan
Arnold Poli sebagai Plt Sekretaris, tak terdengar suara aplaus, ruangan
pun tampak hening sejenak. Albert Jani Tulus yang duduk di belakang
Sekprov Robby Mamuaja tak terlihat lagi senyumnya setelah Arnold Poli
dinyatakan sebagai Plt.
Selain membacakan surat perintah pengangkatan Plt Sekretaris, pada
kesempatan itu juga dibacakan surat keputusan Mendagri tentang
pemberhentian sementara Walikota Tomohohon Jefferson oleh Karo
Pemerintahan dan Humas Roy Tumiwa. Pemberhentian sementara Epe, kata
Tumiwa dilakukan hingga proses hukumnya selesai. Selanjutnya
pemerintahan di Kota Tomohohon dilaksanakan oleh Jimmy Eman sebagai Plt
Walikota.
Atas keputusan tersebut Eman berjanji akan menjalankan pemerintahan
dengan sebaik-baiknya bersama Plt Sekretaris Arnold Poli. "Komando
sudah jelas di Tomohon sekarang, jadi PNS semua harus kompak, tinggalkan
perbedaan untuk bangun Tomohon, jangan rusak struktur pemerintahan
Tomohon," ujar Eman.
Ia menegaskan setelah berkonsultasi dengan Gubernur Sulut, akan
segera mendefinitifkan pejabat eselon II yang sebelumnya sempat menjadi
polemik karena keluarnya nota dinas di Cipinang. "Saya akan buat
penataan untuk pejabat eselon II, namanya sudah dimasukkan dan tinggal
dikonsultasikan dengan Gubernur. Minggu depan didefinitifkan, jadi dua
hari ini sifatnya status quo," tegas Eman, sembari berharap tak
mempolemikkan lagi soal terbitnya nota dinas Walikota.
Sekprov Robby Mamuaj dalam arahan mewakili Gubernur mengatakan
bersyukur karena persoalan di Tomohon bisa redam setelah Epe
dinonaktifkan karena tak bisa melaksanakan tugas setelah menyandang
status terdakwa "Plt itu wewenangnya sama dengan Walikota. Jangan anggap
hanya sebentar-sebentar saja," tuturnya.
Soal pejabat eselon II yang diangkat berdasarkan nota dinas
Walikota di Cipinang, menurutnya akan ditata lagi, dan semua diserahkan
kepada Plt Walikota. "Mereka (pejabat nota dinas) akan berhenti sendiri
juga saat bertugas," tegas Mamuaja.
Usai pertemuan, Albert Jani Tulus dan Laurens Bulo sekitar pukul
12.53 Wita, terlihat akrab di ruang tunggu lantai I Kantor Sekretariat
Daerah. Keduanya saling rangkul di hadapan wartawan. "Semuanya biasa
saja, tak ada masalah diantara kami berdua," ujar Tulus diiyakan Bulo,
setelah sehari sebelumnya keduanya sama-sama berkantor di tempat yang
sama tetapi tidak bertemu.
Keduanya menyatakan akan mendukung appun keputusan Walikota terkait
usulan dan pengangkatan Plt Sekretaris. "Kami akan taat dan jalankan
tugas, terpenting ada kepastian hukum. Kalau tidak dipilih akan
mendukung yang dipilih, tapi jika dipilih siap untuk lanjutkan tugas,"
jelas Bulo.
Dikatakannya sebagai birokrat tidak perlu terkotak-kotak, tapi
tetap loyal dan menjalankan tugas sesuai kepercayaan yang diberikan.
Di Manado, Arnold Poli menyatakan diri siap untuk menjalankan
tugas.Ditegaskan Poli, pemberian nota dinas oleh Epe untuk melantik
pejabat eselon dua Pemko Tomohon cacat hukum dan tidak sah. "Otomatis
mereka kembali ke jabatan awal, sebelum dirolling oleh Epe," ujar Poli.
Poli mengatakan, penunjukan dirinya sebagai Plt Sekkot Tomohon
adalah permintaan langsung dari Plt Walikota Tomohon, Jimmy Eman kepada
Gubernur Sulut. "Jadi saya ditunjuk langsung menjadi Plt Sekkot Tomohon
sambil terus menjalankan tugas sebagai Asisten I Pemprov Sulut," ujar
Poli.
Poli tidak menjelaskan secara gamblang apa tugas-tugas utama yang
dipesankan Gubernur untuk dijalankannya sebagai Sekkot Tomohon. "Saya
hanya dipesankan, agar mengupayakan situasi kondusif di Tomohon dengan
melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan semua pihak dan elemen
pemerintahan dan masyarakat yang ada di kota Tomohon," ujar Poli.
Poli menegaskan, saat ini seluruh elemen pemerintahan di Pemko
Tomohon mulai berkonsentrasi pada persiapan pembahasan APBD 2011. "Sudah
tidak perlu memperpanjang masalah, karena semua sudah selesai, tinggal
kedepan Pemko Tomohon akan berkosentrasi pada persiapan pembahasan
APBD," ujar Poli.
Poli menambahkan, ada rencana, beberapa waktu kedepan, Plt Walikota
Tomohon, Jimmy Eman akan melakukan penyegaran kembali dalam tubuh
pemerintahan kota Tomohon. "Ada rencana beberapa waktu kedepan Plt
Walikota akan melakukan rolling pejabat, tentu saja akan berkonsultasi
terlebih dahulu dengan Gubernur," ujar Poli.
Kepala BKD Sulut, Mecky Onibala menambahkan, untuk status Laurens
Bulo pasca ditunjuknya Arnold Poli sebagai Plt Sekkot Tomohon, otomatis
Laurens Bulo kembali ke jabatan awal sebagai Asisten II Pemko Tomohon.
"Laurens Bulo kembali menjabat sebagai Asisten dua Pemko Tomohon," ujar
Onibala.
Paulus Sembel, Ketua Komisi A DPRD Tomohon menilai kebijakan
Pemprov Sulut untuk menunjuk Arnold Poli sebagai Plt Sekot Tomohon sudah
sangat tepat. "Ini langkah sangat bijaksana yang ditempuh Gubernur
dalam meminimalisir perbedaan yang ada dibirokrasi Tomohon agar tidak
sampai meluas. Artinya dengan mengambil Plt Sekot dari pejabat pemprov
sedikit banyak dapat menetralisir situasi birokrasi tomohon yang mulai
terkotak-kotak pasca keluarnya nota dinas," terangnya.
Ia berharap keputusan tersebut dapat ditaati semua pihak, sebab
sudah melalui mekanisme dan aturan yang berlaku. "Jadi kesimpangsiuran
dan keabsahan birokrasi pemerintahan di Kota Tomohon sudah terjawab
bahwa pejabat Walikota Jimmy Eman, Plt Sekot Arnold Poli, sementara Ir
Laurens Bulo kembali kejabatan semula sebagai Assisten III. Sementara
Pejabat eselon II lainnya dilihat dari aspek formalnya tentunya kembali
seperti lalu yang diangkat sejak pejabat Walikota Gerson Mamuaya, bukan
pejabat yang diangkat karena nota Dinas," tukasnya.
Sejumlah pejabat yang dilantik oleh Epe di LP Cipinang maupun yang
kehilangan jabatan akibat pelantikan tersebut, menyatakan siap menerima
penempatan baru atau menempati jabatan yang sudah ada.
Herman Gosal, Kadis Capil yang dipercayakan sebagai Kadis PPKAD
berdasarkan nota dinas menyatakan siap menjalankan tugas di tempat
barunya. "Saya serius untuk laksanakan tugas," ujarnya.
Theo Paat, Kadis Tata Kota yang dipercayakan sebagai Kaban
Kesbangpol menyatakan akan segera menyusun rencana kerja sesudah ada
penyesuaian. Begitu juga Ervinz liuw (Assisten III), Harold Lolowang
(Kepala Ispektorat), dan F F Kaligis (Kadis Perkebunan dan Kehutanan)
yang dibebas tugaskan setelah keluar nota dinas. Mereka menyatakan siap
bertugas jika dipercayakan lagi. (war/ika)
KOMENTAR