Kamis, 23 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dualisme Tomohon

Arnold Poli Jabat Sekot Tomohon

Dualisme kepemimpinan Sekretaris Kota Tomohon berakhir

Editor:
laporan Wartawan Tribun Manado Warsteff Abisada dan Fransiska Noel


TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON
- Dualisme kepemimpinan Sekretaris Kota Tomohon yang diperankan Pelaksana tugas (Plt) Albert Jani Tulus yang diangkat berdasarkan nota dinas Wali Kota Jefferson Rumajar dan Laurens Bulo yang diangkat berdasarkan surat perintah Gubernur Sulut berakhir, Rabu (11/1) di Aula lantai III Kantor Sekretariat Daerah Pemko Tomohon.

 
Dualisme yang sempat membingungkan pegawai ini berakhir setelah Gubernur Sulut melalui Wakil Gubernur Djouhari Kansil menerbitkan surat pemberhentian Laurens Bulo sebagai Plt Sekretaris Kota Tomohon dan mengangkat Assisten I Pemerintah Provinsi Arnold Poli sebagai Plt yang baru.
 
Surat perintah tersebut dibacakan langsung oleh Kepala BKD Sulut Mecky Onibala, disaksikan Plt Walikota Tomohon Jimmy Eman, Sekprov Sulut Robby Mamuaja, Karo Pemerintahan dan Humas Pemprov Sulut Roy Tumiwa, Karo Hukum Boy Talumepa, Ketua DPRD Andy Sengke, dan anggota serta pejabat eselon II, III termasuk Albert Jani Tulus serta staf di Sekretariat Pemerintah Kota Tomohon.
 
Diangkatnya Arnold Poli sebagai Plt Sekkot di luar dugaan dari hadir,  terutama para pejabat eselon II dan III Pemerintah Kota Tomohon. Karena saat Onibala membacakan Laurens Bulo dibebaskan tugaskan tertanggal 11 Januari 2011 sebagai Plt dan menduduki jabatan lama sebagai Assisten II, para pejabat yang hadir secara spontan langsung memberi aplaus dengan riuhnya. 
 
Namun, tiba saat dibacakan bahwa Gubernur Sulut memerintahkan Arnold Poli sebagai Plt Sekretaris, tak terdengar suara aplaus, ruangan pun tampak hening sejenak. Albert Jani Tulus yang duduk di belakang Sekprov Robby Mamuaja tak terlihat lagi senyumnya setelah Arnold Poli dinyatakan sebagai Plt.
 
Selain membacakan surat perintah pengangkatan Plt Sekretaris, pada kesempatan itu juga dibacakan surat keputusan Mendagri tentang pemberhentian sementara Walikota Tomohohon Jefferson oleh Karo Pemerintahan dan Humas Roy Tumiwa. Pemberhentian sementara Epe, kata Tumiwa dilakukan hingga proses hukumnya selesai. Selanjutnya pemerintahan di Kota Tomohohon dilaksanakan oleh Jimmy Eman sebagai Plt Walikota.
 
Atas keputusan tersebut Eman berjanji akan menjalankan pemerintahan dengan sebaik-baiknya bersama Plt Sekretaris Arnold Poli. "Komando sudah jelas di Tomohon sekarang, jadi PNS semua harus kompak, tinggalkan perbedaan untuk bangun Tomohon, jangan rusak struktur pemerintahan Tomohon," ujar Eman.
 
Ia menegaskan setelah berkonsultasi dengan Gubernur Sulut, akan segera mendefinitifkan pejabat eselon II yang sebelumnya sempat menjadi polemik karena keluarnya nota dinas di Cipinang. "Saya akan buat penataan untuk pejabat eselon II, namanya sudah dimasukkan dan tinggal dikonsultasikan dengan Gubernur. Minggu depan didefinitifkan, jadi dua hari ini sifatnya status quo," tegas Eman, sembari berharap tak mempolemikkan lagi soal terbitnya nota dinas Walikota.
 
Sekprov Robby Mamuaj dalam  arahan mewakili Gubernur mengatakan bersyukur karena persoalan di Tomohon bisa redam setelah Epe  dinonaktifkan karena tak bisa melaksanakan tugas setelah menyandang status terdakwa "Plt itu wewenangnya sama dengan Walikota. Jangan anggap hanya sebentar-sebentar saja," tuturnya.
Soal pejabat eselon II yang diangkat berdasarkan nota dinas Walikota di Cipinang, menurutnya akan ditata lagi, dan semua diserahkan kepada Plt Walikota. "Mereka (pejabat nota dinas) akan berhenti sendiri juga saat bertugas," tegas Mamuaja.
 
Usai pertemuan,  Albert Jani Tulus dan Laurens Bulo  sekitar pukul 12.53 Wita, terlihat akrab di ruang tunggu lantai I Kantor Sekretariat Daerah. Keduanya saling rangkul di hadapan wartawan. "Semuanya biasa saja, tak ada masalah diantara kami berdua," ujar Tulus diiyakan Bulo, setelah sehari sebelumnya keduanya sama-sama berkantor di tempat yang sama tetapi  tidak bertemu.
 
Keduanya menyatakan akan mendukung appun keputusan Walikota terkait usulan dan pengangkatan Plt Sekretaris. "Kami akan taat dan jalankan tugas, terpenting ada kepastian hukum. Kalau tidak dipilih akan mendukung yang dipilih, tapi jika dipilih siap untuk lanjutkan tugas," jelas Bulo.
 
Dikatakannya sebagai birokrat tidak perlu terkotak-kotak, tapi tetap loyal dan menjalankan tugas sesuai kepercayaan yang diberikan.
 
Di Manado, Arnold Poli menyatakan diri siap untuk menjalankan tugas.Ditegaskan Poli, pemberian nota dinas oleh Epe untuk melantik pejabat eselon dua Pemko Tomohon  cacat hukum dan tidak sah. "Otomatis mereka kembali ke jabatan awal, sebelum dirolling oleh Epe," ujar Poli.
 
Poli mengatakan, penunjukan dirinya sebagai Plt Sekkot Tomohon adalah permintaan langsung dari Plt Walikota Tomohon, Jimmy Eman kepada Gubernur Sulut. "Jadi saya ditunjuk langsung menjadi Plt Sekkot Tomohon sambil terus menjalankan tugas sebagai Asisten I Pemprov Sulut," ujar Poli.
 
Poli tidak menjelaskan secara gamblang apa tugas-tugas utama yang dipesankan Gubernur untuk dijalankannya sebagai Sekkot Tomohon. "Saya hanya dipesankan, agar mengupayakan situasi kondusif di Tomohon dengan melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan semua pihak dan elemen pemerintahan dan masyarakat yang ada di kota Tomohon," ujar Poli.
 
Poli menegaskan, saat ini seluruh elemen pemerintahan di Pemko Tomohon mulai berkonsentrasi pada persiapan pembahasan APBD 2011. "Sudah tidak perlu memperpanjang masalah, karena semua sudah selesai, tinggal kedepan Pemko Tomohon akan berkosentrasi pada persiapan pembahasan APBD," ujar Poli.
 
Poli menambahkan, ada rencana, beberapa waktu kedepan, Plt Walikota Tomohon, Jimmy Eman akan melakukan penyegaran kembali dalam tubuh pemerintahan kota Tomohon. "Ada rencana beberapa waktu kedepan Plt Walikota akan melakukan rolling pejabat, tentu saja akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Gubernur," ujar Poli.
 
Kepala BKD Sulut, Mecky Onibala menambahkan, untuk status Laurens Bulo pasca  ditunjuknya Arnold Poli sebagai Plt Sekkot Tomohon, otomatis Laurens Bulo kembali ke jabatan awal sebagai Asisten II Pemko Tomohon. "Laurens Bulo kembali menjabat sebagai Asisten dua Pemko Tomohon," ujar Onibala.
 
Paulus Sembel, Ketua Komisi A DPRD Tomohon menilai kebijakan Pemprov Sulut untuk menunjuk Arnold Poli sebagai Plt Sekot Tomohon sudah sangat tepat. "Ini langkah sangat bijaksana yang ditempuh Gubernur dalam meminimalisir perbedaan yang ada dibirokrasi Tomohon agar tidak sampai meluas. Artinya dengan mengambil Plt Sekot dari pejabat pemprov sedikit banyak dapat menetralisir situasi birokrasi tomohon yang mulai terkotak-kotak pasca keluarnya nota dinas," terangnya.
 
Ia berharap keputusan tersebut dapat ditaati semua pihak, sebab sudah melalui mekanisme dan aturan yang berlaku. "Jadi kesimpangsiuran dan keabsahan birokrasi pemerintahan di Kota Tomohon sudah terjawab bahwa pejabat Walikota Jimmy Eman,  Plt Sekot Arnold Poli, sementara Ir Laurens Bulo kembali kejabatan semula sebagai Assisten III. Sementara Pejabat eselon II lainnya dilihat dari aspek formalnya tentunya kembali seperti lalu yang diangkat sejak pejabat Walikota Gerson Mamuaya, bukan pejabat yang diangkat karena nota Dinas," tukasnya. 
 
Sejumlah pejabat yang dilantik oleh Epe di LP Cipinang maupun yang kehilangan jabatan akibat pelantikan tersebut,  menyatakan siap menerima penempatan baru  atau menempati jabatan yang sudah ada.
 
Herman Gosal, Kadis Capil yang dipercayakan sebagai Kadis PPKAD berdasarkan nota dinas menyatakan siap menjalankan tugas di tempat barunya. "Saya serius untuk laksanakan tugas," ujarnya.
 
Theo Paat, Kadis Tata Kota yang dipercayakan sebagai Kaban Kesbangpol menyatakan akan segera menyusun rencana kerja sesudah ada penyesuaian. Begitu juga  Ervinz liuw  (Assisten III),  Harold Lolowang (Kepala Ispektorat), dan F F Kaligis (Kadis Perkebunan dan Kehutanan) yang dibebas tugaskan setelah keluar nota dinas. Mereka menyatakan siap bertugas jika dipercayakan lagi. (war/ika)
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved