Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

RN Ditangkap Lantaran Tikam Warga Roong

RN alias Kembar Warga Wawalintoan harus digelandang ke Polres Minahasa, Minggu (29/1).

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Andrew_Pattymahu
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID,TONDANO- RN alias Kembar Warga Wawalintoan harus digelandang ke Polres Minahasa, Minggu (29/1). Ia digelandang dua jam pasca melakukan aksi penikaman terhadap Christian Warga Roong, Tondano Barat.

Kasus penikaman tersebut terjadi di Kelurahan Rinegetan, Sekitar pukul 02.00 WITA (dini hari).
Menurut Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair, korban sebelum kejadian berada di rumah duka kelurahan Rinegetan,  sekitar pukul 02.00 wita, korban bertemu dengan tersangka.

"Saat itu tersangka langsung memukul dengan cara meninju dengan tangan kanan korban, kena di bagian pipi kiri korban," jelasnya.

Korban bersama teman temannya langsung melarikan diri, namun tersangka mengejar, ketika sedang berlari korban terjatuh, disaat itulah tersangka menikam korban  menggunakan pisau badik sebangam dua kali.

Tikaman pertama kena di bagian lengan kiri dan tikaman kedua kena di punggung. Usai menikah tersangka langsung melarikan diri sedangkan pelapor langsung ke Polsek Tondano dan selanjutnya ke Rumah sakit Sam Ratulangi Tondano untuk mendapat perawatan.

Mendapatkan informasi tersebut Timsus Tarantula langsung bergerak mengejar pelaku.
Dua jam kemudian tersangka ditangkap di Wawalintouan, serta langsung dibawa ke Mapolres Minahasa untuk menjalani proses pemeriksaan.(AMG)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved