Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Martha: Pendidikan Gratis Hanya Simbol

Saat ini, keberadaan SMA dan SMK sudah di bawah komando pemerintah provinsi (7).

Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Youtube
ilustrasi siswa di Manado 

Laporan Wartawan Tribun Manado Christian Kagansa

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Saat ini, keberadaan SMA dan SMK sudah di bawah komando pemerintah provinsi (7). Dan walaupun telah lama diberlakukannya pendidikan gratis, namun pungutan dari sekolah dalam bentuk uang komite masih ada.

Sekolah, masih diperbolehkan memungut iuran kepada siswa, dalam bentuk uang komite dengan ketentuan sesuai dengan kesepakatan antara orang tua murid dan pihak sekolah. Hal tersebut, diungkapkan Martha Manumpil salah satu orang tua murid.

Martha Pajouw salah satu orang tua murid di SMK Negeri 6 Manado mengatakan, pemberlakuan pendidikan gratis itu hanya simbol saja. Karena saat ini, jumlah uang komite yang ditetapkan sangat besar. Padahal uang komite itu merupakan sukarela orang tua murid dalam membantu pengembangan sekolah.

"Saat ini, di SMK Negeri 6 Manado tempat anak saya bersekolah, uang komite yang diminta, yaitu Rp.200.000 per murid setiap bulannya. Dan itu ditentukan pada saat orang tua murid melakulan rapat dengan pihak sekolah dan komite, di awal semester," ungkap Martha.

Aditya Wenas Siswa SMK Negeri 6 Manado mengakui, memang benar orang tuannya membayar uang komite sebesar Rp. 200. 000 per bulan. Dan itu wajib di bayar oleh masing masing-masing siswa.

"Kelas satu sampai kelas tiga, uang komitenya sama. Tapi itu sudah dirapatkan bersama orang tua murid," ujar Aditya.

Jadi, menurut saya, tak ada bedanya sistim yang dulu, yang masih bayar sekolah dengan sekarang yang katanya gratis.

Terpisah, Kepala SMK Negeri 6 Manado, Drs. Frans B. Tuerah, M.Pd mengatakan, bahwa saat ini sekolah yang dipimpinnya tersebut sudah tak lagi diizinkan memungut uang komite.

"Sejak Bulan Desember 2016, kami sudah tidak lagi meminta uang komite bagi para siswa. Itu instruksi langsung dari dinas pendidikan. Dan, uang yang diberikan orang tua murid itu, adalah bentuk sukarela untuk pengembangan sekolah," jelas Frans.

Sebelum kegiatan belajar mengajar (KBM) di mulai, kata Frans, kita lakukan rapat dengan komite sekolah dan orang tua murid. Tapi kami tak memberi tarif tentang besaran yang harus diberikan, karena itu bersifat sukarela.

Namun, lanjut dia, dengan sistem yang seperti ini, sangat sulit bagi pihak sekolah untuk berinovasi, apalagi sekolah kejuruan. Karena kalau hanya berharap dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), itu tak mencukupi untuk membuat sekolah lebih berkembang.

"Kalau dana komite dihilangkan, berarti dana BOS harus di tambah. Dan kami berharap, pemerintah pusat dan pemerintah daerah, meberikan perhatian khusus bagi sekolah-sekolah jika benar-benar komite dihilangkan," terangnya.

Sementara itu, Noldy Pangemanan Wakil kepala sekolah bidang hubungan masyarakat SMK Negeri 2 Manado mengatakan, bahwa di sekolahnya uang komite masih ada.

"Uang komite masih ada, dan hingga saat ini belum ada surat edaran dari pemerintah provinsi untuk pemberhentian uang komite tersebut. Dan itu adalah partisipasi orang tua untuk kemajuan sekolah," beber Noldy.

Dikatakannya, untuk tarif, setiap siswa itu berbeda, mulai dari Rp. 150.000 hingga Rp. 200.000, itu disesuaikan dengan tingkat kemampuan ekonomi siswa tersebut.

Hal ini, senada dikatakan Pari Santi, Bendahara Komite SMK Negeri 2 Manado. Dikatakannya, bahwa saat ini siswa membayar komite sesuai dengan kemampuan ekonomi siswa.

"Di SMK Negeri 2 Manado, para siswa mrmbayar uang komite mulai dari 150.000 hingga 200.000. Itu, bersifat sukarela. Tapi, pada tahun lalu tak semua siswa yang memberikannya," pungkas Pari. (crk)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved