Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

MG Ditangkap Setelah Membuat Onar di Depan Multimart

Akibat mabuk dan membuat onar didepan Multimart Jalan Samratulangi Kecamatan Wenang Kota Manado, Sabtu (14/1) sekira pukul 19.40 Wita.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Andrew_Pattymahu

 

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Akibat mabuk dan membuat onar didepan Multimart Jalan Samratulangi Kecamatan Wenang Kota Manado, Sabtu (14/1) sekira pukul 19.40 Wita. MG (21) warga kelurahan Teling Bawah Lingkungan Lima Kecamatan Wenang ini harud diamankan Tim Paniki Rimbas Satu.

Menurut informasi, awalnya tim yang dipimpin oleh Apida Jemmi Mokodompit ini sedang melakukan Patroli, tiba-tiba mendapatkan informasi dari Mako 10 Polresta Manado bahwa didepan Multimar sedang terjadi keributan akibat ulah orang mabuk.

Usai mendapat laporan tersebut, tim langsung menuju lokasi dan membekuk seorang pemuda berinisial MG yang masih dibawah pengaruh alkohol.

“Sampai disana, ia hampir tidak bisa berjalan akibat pengaruh alkohol. Kami langsung memeriksanya jangan sampai ada senjata tajam tapi ternyata tidak ada,” ujar Katim Rimbas Satu itu.

Sementara itu, MG ketika ditanyai mengatakan tidak terima ingin ditilang oleh Polisi lalu lintas ditempat tersebut. “Saya memang berhenti tiba-tiba pak polisi itu lalu ingin menilang katanya tidak boleh berhenti ditempat itu, saya kemudian beradu mulut dengan pak polisi itu. Tiba-tiba datang tim paniki dan langsung membawa saya kesini,” ujar MG dalam keadaan mabuk.

Kasubag Humas Polresta Manado, AKP Rolly Sahelangi ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa tersangka hanya diberikan pembinaan. “Tersangka hanya kami ambil data, tapi kalau dikemudian hari kedapatan melakukan pelanggaran yang sama maka hukumannya akan lebih berat lagi,” tandasnya. (nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved