Mor: Saya Akan Tindak Tegas Oknum yang Plt-kan Pala
Mor Bastiaan, kepada Tribun Manado, Rabu (11/1) mengatakan, pelanggaran tersebut sudah diketahuinya, berdasarkan lampiran Plt Sekretaris Kota (Sekkot)
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Christian Kagansa
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO- Pelanggaran aturan yang dilakukan mantan camat Paal II, Rein Heydemans (Camat Mapanget Sekarang) yang telah mem Plt-kan beberapa Kepala Lingkungan (Pala) di kecamatan Paal II membuat Wakil Wali Kota Manado Mor Bastiaan geram.
Mor Bastiaan, kepada Tribun Manado, Rabu (11/1) mengatakan, pelanggaran tersebut sudah diketahuinya, berdasarkan lampiran Plt. Sekretaris Kota (Sekkot) Manado Rum Usulu.
"Saya sudah terima laporan tersebut, dan saya sudah menyuruh tim untuk mencari kejelasan tentang siapa-siapa saja yang di Plt-kan, serta apa akasannya hingga di Plt-kan. Sedangkan kami telah memberikan surat perpanjangan masa kerja hingga 31 Januari ini," ungkap Mor.
Lanjut dia, jika data dari lapangan sudah ada dan akurat, posisi tersebut harus dikembalikan. Dan oknum yang melakukan kesalahan tersebut akan ditindak tegas serta diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Terpisah, salah satu Pala di Kelurahan Perkamil yang telah di Plt-kan dan meminta namanya tidak dikorankan mengatakan, bahwa ia di ganti pada tanggal 3 Januari 2017.
"Ada 4 Pala di Kelurahan Perkamil yang di Plt-kan, yaitu Pala Lingkungan 3, 4, 5 dan 6. Dan itu dilakukan oleh camat lama Rein Heydemans. Dan hanya di Kelurahan kami," jelas sumber.
Tapi saya, lanjut dia biasa-biasa saja, karena jabatan itu hanya sementara.
"Kalau mengikuti prosedur, memang itu salah, karena sudah menyalahi aturan. Tapi apa kata pimpinan harus diindahkan," ujarnya.
Tambah sumber, bahwa ia saat itu, menerima undangan dan dimintai menandatangani surat pernyataan. (crk)