Pemkot Manado Perpanjang Kontrak Pala
Lurah Perkamil Richard D Mantik, saat ditemui di Kantor Camat Paal II, Selasa (10/1) mengatakan, bahwa pihaknya hanya menjalankan instruksi camat
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Christian Kagansa
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Menghadapi pemilihan Kepala Lingkungan (Pala) se Kota Manado, yang sudah dalam tahap pengurusan berkas, Pemerintah Kota (Pemkot), memperpanjang masa kontrak pala tersebut.
Namun, dilapangan, didapati di Kecamatan Paal II, para Pala yang ada, sudah di Pelaksana Tugaskan (Plt-kan).
Lurah Perkamil Richard D Mantik, saat ditemui Tribun Manado di Kantor Camat Paal II, Selasa (10/1) mengatakan, bahwa pihaknya hanya menjalankan instruksi camat saja
"Memang sudah Pala baru sejak dua minggu lalu. Tapi, kami hanya menjalankan instruksi pimpinan. Apa yang diperintahkan, itu yang kami laksanakan," ungkapnya.
Sementara, Marten Kapojos Camat Paal II yang baru saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak tau menau soal Plt Pala tersebut.
"Saya baru seminggu ditempatkan di sini, jadi saya baru menyesuaikan. Saya tidak tahu soal Plt itu. Itu urusan Camat yang lama. Dan saya datang sudah di Plt-kan," ujar Marten saat ditemui Tribun Manado di ruang kerjanya.
Dilain pihak, Rein Heydemans mantan Camat Paal II (Camat Mapanget Sekarang), saat ditanyai tentang rolling Pala tersebut, ia mengatakan bahwa pihaknya mengikuti surat dari Pemerintah Kota Manado yang diberikan kepadanya semasih ia mejabat camat Paal II.
"Itu berdasarkan surat dari Pemerintah Kota Manado, dalam hal ini Plt. Sekretaris Kota (Sekkot) Manado Rum Usulu, tentang perpanjangan masa kerja Pala atau di Plt-kan. Dan itu juga berdasarkan usulan dari lurah kepada camat sesuai yang diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako)," kata dia saat dikonfirmasi melalui via telephon.
Terpisah Plt. Sekkot Manado, Rum Usulu saat di temui Tribun Manadi di ruang kerjannya menjelaskan, bahwa benar telah di edarkan surat tersebut menjelang Natal tahun lalu. Namun, hanya pemberitahuan perpanjangan masa kerja para Pala, tidak melakukan Plt.
"Surat yang diedarkan itu, tentang pemberitahuan perpanjangan masa kerja Pala lama, bukan di Plt-kan. Mungkin yang bersangkutan, salah mengerti," jelas Usulu.
Lanjut dia, masakan di kecamatan lain boleh mengerti kemudian ia (Mantan Camat Paal II) tidak.
"Proses perpanjangan masa kerja Pala ini, sudah beberapa kali kami bicarakan juga dengan Wakil Walikota Mor Bastiaan," beber Usulu yang diiakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Manado, Micler CS Lakat.
"Kalau ada kekosongan jabatan, baru kita Plt-kan, lagipula kan sudah akan di buka pencalonan Pala. Dan tadi (kemarin), kami mengundang para camat untuk rapat, itu tak ada yang memberitahu kami," Micler Lakat.
Sedangkan, Pala Pala Ling II Kelurahan Singkil II, Stenli Daud mengatakan, besok mereka sudah akan menandatangani surat perpanjangan kontrak masa kerja dari Pemkot. (crk)