Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ketua AGIS Bingung, Beberapa Guru Belum Dapat Tunjangan

Pembayaran tunjangan sertifikasi guru tahun 2014 dan 2015 semakin kabur. Demikian disampaikan AGIS Minsel.

Penulis: | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Teller sebuah bank di Jakarta Selatan menghitung uang rupiah di atas dolar Amerika Serikat, Jumat (24/1/2014). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Pembayaran tunjangan sertifikasi guru tahun 2014 dan 2015 semakin kabur. Demikian disampaikan Ketua Aliansi Guru Indonesia Sejahtera (AGIS) Minsel, Meyke Poluan.
Poluan memperkirakan utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atas sertifikasi guru semakin bertambah. Lantaran tunjangan sertifikasi tahun 2016 belum disalurkan seutuhnya, sedangkan tahun anggaran sudah berakhir.

Kemungkinan yang belum tersalur mencapai Rp 20-an miliar. "Dari informasi yang saya peroleh, memang belum semua guru sertifikasi sudah menerima tunjangan triwulan IV khusus tahun 2016. Seperti di SMAN 1 Amurang dari 40-an guru baru 11 yang menerima. Begitu juga di SMKN 1 Amurang hanya 11 telah terima dari total guru sertifikasi sebanyak 30-an. Jadi di sini bisa saya katakan utang Pemkab bakal kembali bertambah," katanya.

Lanjut Poluan, hingga akhir 30 Desember lalu untuk tunjangan sertifikasi 2014 dan 2015 yang total sebesar Rp 48 miliar belum juga disalurkan ke rekening guru. "Kami jadi bingung karena lewat media mantan Kadis Pendidikan mengatakan sudah tidak ada masalah. Bahkan sudah SP2D. Artinya dana tersebut sudah disalurkan ke rekening. Tapi kenapa sampai sekarang belum juga," kata Poluan.

Pada bagian lain, Pemkab Minsel terkesan tidak mengakui memiliki utang sertifikasi guru. Seperti dikatakan Asisten III, James Tombokan bahwa pihaknya tidak mengetahui bila ada utang dikarenakan belum ada laporan. Padahal sebelumnya mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Olyvia Lumi sudah berjanji sebelum 2016 berakhir seluruh utang atau tunggakan sertifikasi guru sudah tuntas dibayar. Keyakinan tersebut seturut dengan telah turunnya SK carry over dari Kementerian Pendidikan.

Utang serifikasi yang terbukti tidak masuk pada Silpa 2015 juga menimbulkan tanda tanya. Sehingga memang, menurutnya, tidak ditata pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016. "Soal apakah ada tunggakan kami tidak tahu. Dikarenakan tidak ada laporan juga tidak ada Silpa. Soalnya adanya tertata pada APBD 2017 sebesar Rp 28 miliar, itu bukan untuk membayar utang. Tapi dianggarkan untuk 2017 bila ada kekurangan anggaran sehubung pemotongan anggaran," ujar Tombokan, pekan lalu.

Sementara itu ada hasil evaluasi gubernur atas laporan pertanggungjawaban 2015 dengan tegas memerintahkan kepada Pemkab Minsel untuk membayar utang sertifikasi guru sebesar Rp 28,7 miliar. Namun Pemkab Minsel tidak dapat memenuhi dengan alasan adanya pemotongan anggaran, sehingga dana tidak cukup.  *

STORY HIGHLIGHTS
* Belum semua guru sertifikasi menerima tunjangan triwulan IV khusus tahun 2016
* Hingga akhir 30 Desember lalu untuk tunjangan sertifikasi 2014 dan 2015 yang total sebesar Rp 48 miliar belum juga disalurkan ke rekening guru

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved