Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Disperindag Sulut Awasi Barang Elektronik

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Utara (Sulut) mengawasi barang elektronik dipasaran.

Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
ilustrasi barang elektronik 

  
Laporan Wartawan Tribun Manado Herviansyah

TRIBUNMANAD.CO.ID, MANADO-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Utara (Sulut) mengawasi barang elektronik dipasaran. Hal ini dilakukan karena penjualan barang elektronik akan meningkat.

"Kami terus mengawasi barang elektronik di Manado, karena penjualan akan meningkat menjelang Natal," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulut, Jenny Karouw beberapa waktu lalu.

Jenny menambahkan jangan sampai barang elektronik yang dijual tak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) oleh karena itu, harus diawasi secara ketat. Jangan sampai pedagang tidak bertanggungjawab akan memanfaatkan kesempatan dengan menjual produk yang tidak Ber-SNI," katanya.

 Sesuai dengan instruksi pemerintah pusat, saat ini difokuskan untuk memastikan penjualan produk-produk wajib SNI dan terdaftar sesuai dengan peruntukan. SNI menjadi ukuran pemerintah guna memastikan barang yang masuk kategori aman dipergunakan. "Contohnya helm yang tak ber-SNI, tak bisa dijamin keamanan pemakainya pada saat terjadi benturan," ungkapnya.

Begitu juga dengan penggunaan produk lain, seperti suku cadang dan barang elektronik, juga mesti menggunakan SNI dan terdaftar di Kementerian Perdagangan. Kalau tidak terdaftar tentunya barang-barang itu termasuk ilegal dan pihaknya berwenang menyita.
 

Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sulut Hanny Wajong mengatakan pengawsan terhadap barang ber-SNI dilakukan jangan sampai nantinya di pasaran banyak barang yang tak sesuai dengan yang disyaratkan. Sebab nantinya hal tersebut akan merugikan masyarakat.

Apalagi saat ini merupakan era globalisasi, dimana perdagangan bebas sedang gencar didorong oleh semua negara. "Oleh karena itu kami terus melakukan pengawasan dengan turun ke pasar," ungkapnya. (erv)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved