Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dalam Sidang Praperadilan Buni Yani Munarwan Mengakui Ini Kepada Hakim

Sempat terjadi perdebatan ringan ketika Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Agus Rohmat tanya jawab dengan Munarman

Editor: Andrew_Pattymahu
KOMPAS.com/Andri Donnal Putra
Salah satu saksi fakta sidang praperadilan Buni Yani, Munarman, memberikan keterangannya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2016). 

Munarman: Iya.

Buni mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan statusnya sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA. Adapun sidang pada hari ini mengagendakan keterangan saksi dari Buni.

Rencananya, selain Munarman, ada dua saksi fakta lain dan beberapa saksi ahli dari ahli pidana, agama, dan ITE yang akan dihadirkan hari ini.

Hingga pukul 12.00 WIB, sidang diskors sementara untuk istirahat makan siang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved