Dalam Sidang Praperadilan Buni Yani Munarwan Mengakui Ini Kepada Hakim
Sempat terjadi perdebatan ringan ketika Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Agus Rohmat tanya jawab dengan Munarman
Editor:
Andrew_Pattymahu
KOMPAS.com/Andri Donnal Putra
Salah satu saksi fakta sidang praperadilan Buni Yani, Munarman, memberikan keterangannya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2016).
Munarman: Iya.
Buni mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan statusnya sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA. Adapun sidang pada hari ini mengagendakan keterangan saksi dari Buni.
Rencananya, selain Munarman, ada dua saksi fakta lain dan beberapa saksi ahli dari ahli pidana, agama, dan ITE yang akan dihadirkan hari ini.
Hingga pukul 12.00 WIB, sidang diskors sementara untuk istirahat makan siang.
Halaman 2 dari 2