Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Begini Cara Mendaftar SIM-STNK Online

Kabar gembira. Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan cepat pembuatan surat izin mengemudi (SIM).

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Lodie_Tombeg
NET
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Kabar gembira. Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan cepat pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) kini sudah tersedia pendaftaran via online.

Satuan Lalu Lintas Polres Minahasa sudah membuka layanan online pendaftaran SIM dan STNK. Mereka melakukan sosialisasi layanan baru dengan membagikan selebaran kepada pengendara yang melintas di depan Mapolres Minahasa, Kamis (15/12).

Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair bersama Wakapolres turut membagikan selebaran dan stiker.

Selebaran dan stiker yang disebarkan tersebut berisi cara pendaftaran SIM dan STNK online kepada pengemudi kendaraan bermotor.

Mereka menjelaskan bagaimana dan syarat apa saja untuk membuat SIM dan STNK melalui sistem online.

Kapolres menjelaskan, pembuatan SIM dan STNK online layanan baru tersebut bertujuan untuk meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Intinya mempermudah pelayanan saja, khususnya untuk pendaftaran pembuatan SIM dan STNK saja," katanya.

AKP Ferdinan Runtu, Kasat Lantas Polres Minahasa, menjelaskan warga yang akan membuat SIM dan STNK baru atau perpanjangan cukup melakukan pendaftaran online.

Setelah itu, pemohon musti datang ke Satlantas secara langsung guna cetak untuk perpanjangan SIM, sedangkan terhadap SIM baru tetap harus melalui tes tulis dan praktik.

"Jika mendaftar melalui sistem online, mereka akan mendapatkan nomor urut dan akan diprioritaskan dalam pelayanan pembuatan SIM dan STKN, hanya pendaftaran saja, tapi proses pembuatan tetap seperti biasa," kata dia.  *

PROSEDUR PENDAFTARAN:
* Buka Web: www.polresminahasa.com
* Klik option pelayanan
* Klik pada menu option pelayanan surat izin mengemudi
* Isi formulir permohonan SIM menggunakan huruf kapital catatan: (yang tidak perlu diisi oleh WNI dilewati saja )
* Pada bagian kiri bawah centang l'm Not A Robot ikuti petunjuk KNU KNK SEND
* Apabila ada konfirmasi nomor pendaftaran artinya pendaftaran anda sudah berhasil
Sumber: Satlantas Polres Minahasa

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved