Badan Narkotika Terancam 'Hengkang', Wenur Imingi BNN Dengan Hibah Lahan Kantor
Buntut dari permberlakuan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016, Badan Narkotika terancam hengkang dari Kota Tomohon.
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado, Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Buntut dari permberlakuan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016, Badan Narkotika terancam hengkang dari Kota Tomohon.
Jika dulu Badan Narkotika ada dibawah naungan Pemkot Tomohon kini dampak aturan itu Badan Narkotika di bawah kendali Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
Persoalannya tak semua Kabupaten/Kota akan ditempatkan Kantor Badan Narkotika.
Namun Pemkot Tomohon berkeinginan agar Badan Narkotika tetap harus ada di daerah berjuluk kota bunga ini.
Wali Kota Tomohon Jimmy Eman dan Ketua DPRD Miky Wenur langsung melancarkan lobi. Bahkan Wenur mengimingi BNN dengan hibah lahan.
"DPRD telah memfasilitasi bersama Pemkot untuk penyiapan sarana dan prasarana berupa penyiapan lahan untuk rencana lokasi kantor BNN di Kota Tomohon," ujar Wenur
Ketua FKUB Joy Palilingan dalam pertemuan dengan pejabat BNN di Kantor BNN meminta agar menjadikan Kota Tomohon sebagai salah satu daerah prioritas pembentukan Kantor BNN
"Kota Tomohon merupakan Kota Pendidikan dan Kota Religius, yang didiami oleh masyarakat dan para pelajar dan mahasiswa," ujar Palilingan.