DPRD Bahas 13 Ranpeda Tahun 2017
Sebanyak 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang bakal dibahas atau dijadikan Peraturan Daerah Pada 2017.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Sebanyak 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang bakal dibahas atau dijadikan Peraturan Daerah Pada 2017.
Keputusan tersebut sudah disepakati bersama dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa, di ruang Paripurna DPRD Minahasa, Jumat (25/11).
Sudang tersebut dihadiri oleh Bupati Minahasa Jantje Sajow tanpa wakilnya, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Minahasa James Rawung didampingi dua wakilnya, dan dihadiri oleh anggota DPRD, dan SKPD, serta pejabat Pemkab Minahasa, juga perwakilan Forkopimda.
Pada kesempatan tersebut, dibacakan 13 rancangan peraturan daerah yang bakal dibahas tahun depan, tujuh di antaranya inisiatif DPRD Minahasa yaitu Ranperda tata cara pembentukan dan pengelolaan BUMDES, Perangkat Desa, Air Minum, Penataan Desa, Revisi Perda HUT Minahasa, Revisi Perda penganugerahan gelar adat, revisi tata tertib DPRD Kabupaten Minahasa.
Sedangkan 6 Ranperda usulan Ekskutif yaitu Ranperda Laporan Pertanggungjawaban tahun anggaran 2016, APBD Perubahan tahun anggaran 2017, APBD 2017, pengelolaan sampah, perubahan pertama peraturan daerah nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah, dan perubahan ke dua peraturan daerag nomor 1 tahun 2012 tentang retribusi daerah.
Usulan Ranperda tersebut kemudian disepakati bersama untuk dilaksanakan pada 2017, setelah semua fraksi menyatakan pandangannya.
Pun dengan RAPBD 2017 sudah disepakati bersama untuk kemudian dibahas di tingkat II dalam paripurna tersebut.
Pada kesempatan tersebut semua komisi menyampaikan harapan mereka agar terakomodir dalam APBD 2017 yang penyampaiannya diwakili oleh Revly Sondakh, di antaranya agar Pilhut bisa berlangung lebih baik, anggaran panitia pilhut ditambah.
Penataan DD ada pendampingan khusus bendahara desa, dana Satpol PP dinaikkan dan setiap kecamatan ada personil, Perda Visit Pesona Minahasa dari kecamatan bisa sampaikan lokasi wisata agar bisa dibenahi.
Pertahankan capaian WTP, pemerintah juga dimint untuk memperhatikan hasil proyek, tenaga kontrak dan honorer diperjuangkan jadi PNS, adanya e KTP bagi WNA, adakan bantuan bencana alam.
Ia juga menyampaikan, agar saat reses harap hukum tua bisa terima kedatangan mereka, usulan agar ada rudis camat, pasar kordinasi dengan SKPD lain, pembenahan beberapa pasar.
Pembinaan penyandang penyakit sosial, narkoba, napi, juga terhadap yang sakit jiwa, penyebaran tenaga kerja, pembinaan dan pengawasan terhadap Puskesmas yang tidak memberi pelayanan prima, perbaiki infrastruktur jalan, pemerataan pembangunan desa, evaluasi klas jalan.
Pemerintah juga diminta untuk optimalkan sarana transportasi, Damri Minahasa, dan penataan jalur transportasi jalan kota Tondano, Tombariri. "Demikian harapan dari masyarakat Minahasa," jelas dia.
Pada kesempatan tersebut dibacakan sesuai hasil pembahasan bahwa pendapatan masih berkutat pada angka Rp 922 miliar, sementara belanja tetap pada angka Rp 937 miliar. Penerimaan pembuayaan daerah Rp 18,926 miliar, sementara pengeluara pembiayaan daerah Rp 4 miliar.
"Ke depan kita akan fokus untuk penyelesaian pekerjaan pembangunan jalan, dan akan dilakukan beberapa perbaikan darinase serta trotoar," jelas Jantje Sajow Bupati Minahasa.
Ia menjelaskan, DAK memang belum dimasukkan lantaran belum adanya peraturan Menteri Keuangan, juga dana insentif daerah."Tapi nilainya diperkirakan mencapai Rp 84 milar untuk DAK," jelasnya.
Dijelaskannya, dalam APBD 2017 akan dilaksanakan program yang memang sudah menjadi prioritas di Minahasa, khususnya menyambut visit pesona Minahasa 2017.
RAPBD 2017 tersebut kemudian ditandatangani bersama dan diserah terimakan Bupati Minahasa dan ketua DPRD Minahasa. *