AKBP Brotoseno Akui Menerima Suap Rp 1,9 M
Mulai muncul titik terang mengenai kasus suap Rp 1,9 miliar yang diterima AKBP Brotoseno.
Terkait kasus korupsi cetak sawah BUMN 2012, pada Kamis (10/11) lalu Bareskrim memeriksa Dahlan Iskan sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jatim karena sejak akhir Oktober lalu, Dahlan berstatus tahanan kota, terkait kasus korupsi penjualan aset BUMD Provinsi Jatim yang ditangani Kejaksaan Tinggi Jatim.
Dahlan turut diperiksa karena saat menjadi Menteri BUMN merupakan inisiator proyek pengadaan lahan sawah di Kalimantan Barat, 2012 hingga 2014. Kontrak cetak sawah itu diduga fiktif dan merugikan negara. Ada 7 BUMN yang menyetorkan sejumlah uang berkisar Rp 15 miliar- Rp100 miliar untuk proyek tersebut. Setiap BUMN mendapat dua persen keuntungan dari uang yang disetorkan.
Atas kasus ini, Bareskrim menetapkan satu tersangka yakni Direktur Utama PT Sang Hyang Seri, Upik Rosalina Wasrin. Dalam proyek itu, Upik sebagai Ketua Tim Kerja BUMN Peduli 2012. *