Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Manado Sahkan Perda Penyertaan Modal Ke PDAM

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Senin (14/11), malam, gelar Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Penulis: | Editor:

Laporan Wartawan Tribun Manado Christian Kagansa

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Senin (14/11), malam, gelar Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tenga mereka susun. 

Ranperda itu yakni tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Manado kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Ranperda tentang penghapusan hutang Pemkot ke pemerintah pusat. 

Pada kesempatan itu dilakukan Penandatanganan Keputusan DPRD serta Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Walikota Manado terhadap Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemkot ke PDAM.

Benny Parasan satu diantara anggota Panitia Khusus (Pansus) mengatakan, dalam pembahasan Ranperda tersebut, ada banyak koreksi oleh Pansus mengenai dasar hukum yang menjadi rujukan Ranperda.

"Banyak koreksi yang kami lakukan terhadap Ranperda, karena beberapa dasar hukum yang menjadi acuan dalam Ranperda sudah tidak diundangkan lagi," ungkap Benny kepada Tribun Manado Selasa (15/11).

Saat diwawancarai, Anggota komisi B ini juga menyinggung keterlambatan dimulainya sidang paripurna yang seharusnya dilaksanakan pada pukul 14.00 Wita tapi nanti dilaksanakan pada pukul 21.00.

Menurut dia, keterlambatan tersebut disebabkan masih menunggu Surat Hasil Konsultasi dari Pemerintah Provinsi.

"Kami masih menunggu surat dari Provinsi karena dalam Permendagri no 1 tahun 2014 tentang tata cara penyusunan Ranperda mengharuskan ada surat dari Provinsi. Tapi harus kami tunggu, karena mengingat batas waktu yang diberikan oleh pemerintah pusat ke Pemkot dan DPRD terkait kedua Ranperda hanya sampai hari ini," ujar kader partai Gerindra ini.

Dilain pihak, Syarifuddin Saafa saat dikonfirmasi mengatakan, dengan adanya Perda penyertaan modal ini, diharapkan PDAM akan berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Manado.

"Dengan penyertaan modal sebesar 16 Miliar, selama 5 tahun diharapkan PDAM akan berkontribusi penuh untuk PAD Kota Manado," pinta Saafa.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved