Panti Pijat dan Spa Digerebek, Terapis dan Pelanggannya Terkejut
Informasi mengenai dugaan praktik prostitusi terselubung tersebut diperoleh berdasarkan informasi dari masyarakat.
Didatangi petugas kepolisian, para terapis yang sedang bersama pasangannya di dalam kamar terkejut.
"Di lokasi ini diduga sengaja menyediakan layanan massage plus-plus. Mereka yang terlibat prostitusi kami amankan," katanya.
Di Alexza SPA, petugas mengamankan tiga orang yakni pasangan suami istri pemilik Alexza SPA, Kristina Wati (32) dan Pak Made (35), kasir Alexza Spa, Wastitik alias Nita (38).
Mereka lalu dibawa ke Mapolresta guna menjalani pemeriksaan.
Informasi di lapangan menyebutkan, kegiatan prostitusi di Alexza SPA sudah lama terjadi dan menjadi target incaran petugas kepolisian.
Pemilik diduga menyediakan layanan pijat plus-plus dalam beberapa pilihan paket dengan harga bervariasi.
Kompol Reinhard menambahkan, pihaknya masih mendalami keterlibatan para pelaku dalam prostitusi tersebut.
"Hingga saat ini seorang kasir Alexza SPA sudah ditahan dan tidak kemungkinan akan ada tersangka lainnya," kata dia.