Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabareskrim Sudah Siapkan Rentetan Pertanyaan untuk Buni Yani

Kabareskrim Komjen Ari Dono membenarkan Buni Yani akan diperiksa sebagai saksi. Sejumlah pertanyaan pun sudah disiapkan untuk Buni Yani.

Editor: Andrew_Pattymahu
Nibras Nada Nailufar/kompas
Buni Yani dalam konferensi pers soal kasus hukum penyebaran kebencian yang menjeratnya, di Wisma Kodel, Setiabudi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kamis (10/11/2016) nanti, ‎Buni Yani penggunggah pertama video dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan diperiksa Bareskrim.

Kabareskrim Komjen Ari Dono membenarkan Buni Yani akan diperiksa sebagai saksi. Sejumlah pertanyaan pun sudah disiapkan untuk Buni Yani.

"‎iya, kamis diperiksa. Buni Yani akan diperiksa soal video dapat dari mana, bener gak yang diungkapkan di video itu, dan lainnya," ujar Ari Dono, Selasa (8/11/2016) di STIK/PTIK, Jakarta Selatan.

Mantan Wakabareskrim ini melanjutkan saat ini timnya tengah mempelajari soal bagaimana nanti teknis dari gelar perkara terbuka yang akan digelar pada minggu depan.

Diakui Ari Dono, gelar perkara terbuka memang baru pertama kali ini dilakukan. Sehingga perlu diperhatikan dan disusun betul soal bagaimana teknis pelaksanaanya.

"Memang gelar perkara terbuka baru kali ini. Nanti akan di rumuskan lagi bagaimana teknisnya," singkat Ari Dono.

‎Sebelumnya Buni Yani mengakui ada kesalahan saat mentranskrip kata-kata Ahok. Kesalahan yang dimaksud adalah tidak adanya kata "pakai"

Pengakuan itu dikatakan Buni Yani saat menjadi pembicara dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta. Meski begitu, dia membantah tudingan sebagai pihak yang melakukan pengeditan foto

Buniyani juga mengaku bukan orang pertama yang menggunggah video yang sudah dipotong-potong. Dia justru dapat dari sebuah media bernama Media NKRI yang disebar luas di facebook.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved