Gula Aren dan Bunga Krisan Bidik Pasar Ekspor
Tiga produk Kota Tomohon tembus pasar ekspor. Adalah rumah panggung Woloan, bunga Krisan dan hasil olahan Aren.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Tiga produk Kota Tomohon tembus pasar ekspor. Adalah rumah panggung Woloan, bunga Krisan dan hasil olahan Aren.
Abdul Rasyid, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Manado, mengungkapkan, tiga produk yang dimaksud, yakni rumah panggung Woloan, bunga Krisan dan hasil olahan Aren.
Rumah panggung sudah tampil dalam pasar ekspor di berbagai negara di dunia. Sementara bunga Krisan sudah dilirik Singapura. Sementara produk olahan Nira seperti gula semut dan etil etanol sudah menghilang di pasaran.
"Tomohon itu penghasil bunga kenapa tidak ekspor bunga. Kabar terakhir ada atase perdagangan Indonesia mencari bunga Krisan di Tomohon, ada rencana ke Singapura. Sampai sejauh mana tindaklanjutnya," kata dia saat kegiatan Koordinasi Program Pengembangan Ekspor Dengan Instansi Terkait, Asosiasi di Aula Rogs Café, Kolongan, Selasa (8/11).
Yang sangat disayangkan potensi olahan air Nira. Ada dua produk yang berpotensi ekspor, yakni gula Aren dan etil etanol. "Sayangnya produk ini sudah hilang di pasaran," kata dia.
Kebanyakan olahan air Nira dijadikan minuman keras cap tikus dan dikonsumsi di daerah sendiri. Sering disalahgunakan malah menimbulkan keresahan, dan macam-macam kriminalisas.
"Padahal bisa jadi etil etanol. Jadi gula semut. Kami tahu dulu ada ekspor gula semut, kenapa sekarang berhenti," kata dia.
Begitu pun bunga Krisan, Tomohon berjuluk Kota Bunga setiap tahun menggelar festival bunga, seharusnya menjadi daerah pengeskpor bunga.
Rasyid mengatakan, Bea Cukai hampir tiap hari menangani impor bunga segar di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng.
Indonesia khususnya Tomohon punya potensi jadi pengekspor. "Kenapa tidak dibalik kita ekspor. Ini potensi yang belum digarap," kata dia.
Sebab itu, Bea dan Cukai mencoba menggelorakan khususnya usaha mikro kecil menegah jadi pengenskpor. "UD dan CV bisa jadi pengekspor," kata dia.
Jangankan rumah panggung, bahan sisa kayu rumah panggung pun bisa diekspor.
Pasarnya ada, tinggal bagaimana pengusaha mengurus izin ekspor. "Yang penting orang dan barangnya ada," kata dia.
Pengurusan izin sekarang sudah mudah, tinggal ke kantor Bea Cukai akan dijelaskan prosedur dan informasi detailnya.
Sejumlah dokumen yang harus disiapkan antara lain seperti SIUP, TDI, TDP, Dokumen V-legal dan laporan surveyor.
"Kita validasi dengan elektronik, ngak akan datang dari meja ke meja. Datang ke bea cukai langsung dapat respon, kita layani," ujar dia.