Bulan Depan RS Datoe Binangkan Pindah
Rumah sakit Umum Daerah Datoe Binangkan, mulai November akan pindah di Kecamatan Lolak.
Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID,LOLAK - Rumah sakit Umum Daerah Datoe Binangkan, mulai November akan pindah di Kecamatan Lolak.
"Proses pemindahan ini, dilakukan secara bertahap," ucap Direktur Rs Datoe Binangkang dr Sahara Albugis Rabu (26/10) saat diskusi bersama seluruh wartawan Bolmong dan Pj Bupati Adrianus Watung.
Kami targetkan November RSU sudah dipindahkan. Tapi yang akan pindah hanya poliklinik, selain itu ada apotik yang akan dipindahkan di Lolak," ungkapnya.
Sahara menambahkan, pihaknya saat ini lagi mempersiapkan beberapa kepindahan.
"Masih ada beberapa yang perlu diperbaiki di RSU ini. Misalnya jalan di dalam RS, selain itu, penghubung koridor bangunan akan diperbaiki nanti," ungkapnya.
Ditambahkannya, tetap optimis tahun depan RS akan pindah secara keseluruhan.
"Mau atau tidak memang kita harus segera pindah. Niat utama harus pindah.
Tapi saat ini kita masih mengurus izin penggantian alamat di pusat. Selain itu penggunaan izin Ipal nanti berproses," tambahnya.
Menurutnya, dengan kepindahan ini semua akan dibawah ke Lolak.
"Baik alat kesehatan, perlengkapannya, dan seluruh staf. Selain itu dokter juga akan di bawah. Ya, karena mereka adalah PNS Bolmong, kalau tidak mau pindah yang tinggal pilih saja pecat atau tidak, tinggal bangunan saja yang tidak akan dibawah" tuturnya.
Lanjutnya, rumah sakit yang berdiri sejak tahun 1920 ini, masuk tipe C.
"Kalau Tuhan berkehendak dengan kepindahan di Lolak, bisa ditingkatkan menjadi tipe B," harapnya.
Kepala Dinas PU Bolmong Norma Makalalag menambahkan, jalan ke RS sudah diaspal.
"Hanya saja, dari pintu masuk sekitar 800 meter yang belum diperbaiki. Selanjutnya tahun depan, kita akan memperbaiki lagi karena anggarannya nanti tahun 2017," ungkapnya.
Bupati Adrianus Nixon Watung, mengatakan memang RS harus pindah. "Bulan depan pasti pindah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/rsud-datoe-binangkang_20160918_232902.jpg)