Penyusunan Ranperda Kumuh DPRD Minsel Masuk Tahap Kelima
Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai kawasan kumuh telah memasuki tahap yang kelima dari enam tahap.
Penulis: | Editor: Fransiska_Noel
Laporan wartawan Tribun Manado, Fionalois Watania
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai kawasan kumuh telah memasuki tahap yang kelima dari enam tahap.
Di tahap kelima ini dilakukan penyerahan draft final naskah akademik Ranperda kumuh dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Cipta Karya Satuan Kerja Pengembang Kawasan Pemukiman Provinsi Sulawesi Utara kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada acara Konsensus belum lama ini.
Selanjutnya pada tahap yang keenam akan digelar audiensi bersama DPRD Minsel. Hal ini disampikan langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Minsel, Joutje Tuerah kepada Tribun Manado, Jumat (21/10).
"Dalam konsensus tersebut Kepala Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Kawasan Permukiman Provinsi Sulut, Normansyah Wartabone mengatakan hasil rencana pencegahan kumuh berdasarkan surat bupati Nomor 217 mengenai kawasan kumuh di Minsel," katanya.
Dia berharap produk bantuan teknik ranperda kawasan kumuh yang memiliki sumber dana dari kementrian.
"Diharapkan agar Ranperda segera ditetapkan sebagai perda agar kawasan kumuh perlahan-lahan bisa berkurang. Apalagi Bupati Minsel, Christiany Eugenia Paruntu mempunyai target bebas kumuh beberapa tahun kedepan. Jika Perda kumuh sudah ada maka dapat memperkuat program kementrian di Minsel," ujarnya.
Dia menambahkan menurut data yang dipaparkan kementrian, kawasan kumuh yang ada di Minsel cukup tinggi yakni 33 hektar di kawasan perkotaan dan 32 hektar dikawasan pedesaan.
"Tidak heran jika kawasan kumuh dipusat kota lebih banyak, karena pusat perekonomian juga di Amurang. Namun paling banyak yang mempunyai rumah kumuh adalah pendatang," terangnya.
Sebagai informasi, acara konsesus digelar pada Rabu (19/10) bertempat di Hotel Sutan Raja Amurang.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Danny Rindengan. Turut hadir Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Brando Tampemawa, Ketua Badan Legislasi Daerah (Balekda), Haryanto Suratinoyo, Kepala Bagian (Kaban) Badan Pembangunan Daerah (Bapeda) Minsel, Meidy Maindoka, dan Konsultan Management Pusat, Ari.