Diduga Lakukan Pungli, Kepsek SMKN Ratahan Dicopot
Kasus pungutan liar (Pungli) yang diduga terjadi di SMKN Ratahan akhirnya terkuak.
Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Valdy Suak
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Kasus pungutan liar (Pungli) yang diduga terjadi di SMKN Ratahan akhirnya terkuak.
Beberapa orangtua murid kepada wartawan mengaku dianjurkan pihak sekolah untuk membeli map seharga Rp 50 ribu.
Mengetahui hal tersebut pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minahasa Tenggara (Mitra) langsung melakukan pengecekan.
"Iya benar ada laporan orangtua murid dan ternyata itu diakui pihak Sekolah. Apapun alasannya itu sudah termasuk pungli meski tidak dipaksakan," jelas Dennij Porayow Kepala Dikpora, Senin, (16/10).
Akibat kejadian tersebut Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN Ratahan pun dicopot dari jabatan.
"Iya kita ganti sementara, itu sebagai bentuk sangsi terhadap tindakan yang dilakukan pihak sekolah," jelasnya.
Ia mengatakan, pemberhentian Kepsek tersebut sebagai sikap tegas pemerintah dalam memberantas segala bentuk pungutan.
"Ini juga bagian program Pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi ini Sekolah yang menjadi contoh awal dimata masyarakat," katanya.
Ia pun berharap kedepannya tak ada lagi kejadian serupa sehingga tidak menimbulkan citra buruk di mata masyarakat.
"Saya harapkan semua kepala sekolah bekerja secara profesional. Sehingga tidak ada lagi terjadi keluhan dari orangtua murid," tandasnya.