Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Diduga Lakukan Pungli, Kepsek SMKN Ratahan Dicopot

Kasus pungutan liar (Pungli) yang diduga terjadi di SMKN Ratahan akhirnya terkuak.

Penulis: | Editor:
NET
Ilustrasi desak copot Kepsek 

Laporan Wartawan Tribun Manado Valdy Suak

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Kasus pungutan liar (Pungli) yang diduga terjadi di SMKN Ratahan akhirnya terkuak. 

Beberapa orangtua murid kepada wartawan mengaku dianjurkan pihak sekolah untuk membeli map seharga Rp 50 ribu.

Mengetahui hal tersebut pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minahasa Tenggara (Mitra) langsung melakukan pengecekan.

"Iya benar ada laporan orangtua murid dan ternyata itu diakui pihak Sekolah. Apapun alasannya itu sudah termasuk pungli meski tidak dipaksakan," jelas Dennij Porayow Kepala Dikpora, Senin, (16/10).

Akibat kejadian tersebut Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN Ratahan pun dicopot dari jabatan.

"Iya kita ganti sementara, itu sebagai bentuk sangsi terhadap tindakan yang dilakukan pihak sekolah," jelasnya.

Ia mengatakan, pemberhentian Kepsek tersebut sebagai sikap tegas pemerintah dalam memberantas segala bentuk pungutan.

"Ini juga bagian program Pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi ini Sekolah yang menjadi contoh awal dimata masyarakat," katanya.

Ia pun berharap kedepannya tak ada lagi kejadian serupa sehingga tidak menimbulkan citra buruk di mata masyarakat.

"Saya harapkan semua kepala sekolah bekerja secara profesional. Sehingga tidak ada lagi terjadi keluhan dari orangtua murid," tandasnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved