Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Puluhan Pengikut Dimas Kanjeng Masih Percaya Uangnya Bisa Dilipatgandakan

Puluhan warga Lamongan Jawa Timur yang menjadi pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi enggan pulang.

Editor: Andrew_Pattymahu
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Dimas Kanjeng Taat Pribadi digiring aparat Kepolisian 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Puluhan warga Lamongan Jawa Timur yang menjadi pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi enggan pulang.

Mereka menolak pulang lantaran masih ingin mengabdi kepada sosok Taat Pribadi yang dianggap bisa menggandakan uang dan emas.

"Saat kami sambangi ke Padepokan Dimas Kanjeng, mereka buka tenda sendiri, khusus yang berasal dari Lamongan. Ketika kami ajak pulang, mereka menolak, dengan alasan karena masih ingin mengabdi," ucap Sudjito, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lamongan, Senin (10/10).

Menurutnya, Kesbangpol Lamongan telah mendata dan menelusuri beberapa lokasi pengikut maupun korban Taat Pribadi.

Mereka pun mendatangi Padepokan Taat Pribadi yang berada di Probolinggo.

"Yang saya tahu, saat kami masih menjadi pengikut. Kami biasanya berangkat bersama-sama ke Probolinggo untuk mengikuti istighasah di Pondok Dimas Kanjeng, dengan menggunakan mobil sewaan. Dan memang ada puluhan orang waktu itu," tutur Supeno.

Ia pun tidak menutupi, dirinya dan para pengikut lain dari Lamongan mendatangi Padepokan Dimas Kanjeng, dengan tujuan utama untuk dapat melipatgandakan harta yang dimiliki.

"Waktu kami masih aktif mengikuti acara di sana, kami memang diharuskan menyerahkan sejumlah uang untuk mahar, jika ingin uang menjadi berlipat ganda. Bahkan di antara kami, ada yang sampai menjual rumahnya," urainya.

Supeno akhirnya memutuskan untuk tidak lagi mengikuti Dimas Kanjeng sejak satu tahun lalu, setelah sekian lama ternyata uang yang diharapkan tidak juga berlipat ganda.

Barang bukti yang dibawa pelapor di antaranya 70 lembar mata uang negara asing yang diduga palsu, serta barang-barang lainnya yang disebut punya kekuatan gaib, hampir sama seperti korban lainnya yang telah melapor.

Penyidik Polda Jatim, lanjut Argo, akan menindaklanjuti laporan warga tersebut secara hukum. Dia mengimbau seluruh warga yang merasa menjadi korban untuk juga melapor ke polisi.

Selain di Mapolda Jatim, pusat pengaduan juga dibuka di Mapolres Probolinggo Jawa Timur. Nurbaya Bunga menambah daftar pelapor aksi penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng.

Sebelum Nurbaya, sudah ada empat korban yang melapor ke Polda Jatim atas aksi penipuan yang sama, masing-masing kerugiannya Rp 300 juta, Rp 900 juta, Rp 1,5 miliar, dan Rp 200 miliar.

Penipuan

Polda Jatim kembali menerima laporan penipuan oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Pelapor bernama Nurbaya Bunga, warga Bone, Sulawesi Selatan. Dia mengaku mengalami kerugian total Rp 100 juta.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved