Polsek Lolak Gelar Operasi Patuh, Kendaraan Pelat Merah tak Luput
Polsek Lolak tak pandang bulu dalam melaksanakan operasi, buktinya beberapa kendaraan dinas milik pemkab diberhentikan.
Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Fransiska_Noel
Laporan Wartawan Tribun Manado, Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Kendaraan roda dua (motor) dan roda empat (mobil) di Bolaang Mongondow banyak yang tidak lengkap surat dan pengendaranya tak memiliki surat izin mengemudi (Sim).
Pemandangan ini kerap kali terjadi saat dilakukan operasi oleh pihak kepolisian di Bolmong. Jumat (30/9) saat ada operasi dari Polsek Lolak, para pengendara motor atau mobil tidak berani lewat selama operasi berlangsung. Mereka lebih memilih menunggu sampai operasi selesai.
Kanit Lantas Polsek Lolak IPDA Agus berkata kepada Tribun Manado, operasi patuh rutin kami lakukan guna menindak para pelanggar lalulintas termasuk saat berkendara tidak memiliki surat-surat kendaraan ataupun sim. "Jika kendaraan tidak lengkap kami langsung tilang," tegasnya.
Hasil yang kami dapat yakni 4 mobil dan 3 motor tanpa surat lengkap ditilang. Mendapat teguran 5 mobil dan 3 motor.
Polsek Lolak tak pandang bulu dalam melaksanakan operasi, buktinya beberapa kendaraan dinas milik pemkab diberhentikan untuk diperiksa.
"Beberapa kendaraan pelat merah lengkap berkas dan menaati aturan, tapi jika kedapan tidak lengkap mohon maaf kami akan tindak tegas," ungkap Agus.
Jener satu diantara pengendara yang sedang menunggu operasi selesai mengaku tidak memiliki Sim dan STNK makanya tidak berani lewat. "Pasti motor saya langsung ditilang karena tidak lengkap, makanya saya tunggu saja sampai operasi selesai," katanya.
Amatan Tribun Manado, sebagian warga yang memiliki kendaraan roda dua tidak terpasang plat kendaraan dan banyak kendaraan dimodifikasi untuk digunakan berkebun.