Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tim Dinas ESDM Provinsi Lakukan Penertiban Tambang Ilegal, Sudah Yang Dirproses Hukum

Pertambangan galian C ilegal terus berlangsung di sejumlah daerah. Hal itu nampak dari banyaknya laporan masyarakat yang masuk di Dinas ESDM Sulut.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor:
IST
Ilustrasi galian C. 

Laporan Wartawan Tribun Manado Arthur Rompis

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pertambangan galian C ilegal terus berlangsung di sejumlah daerah. Hal itu nampak dari banyaknya laporan masyarakat yang masuk di Dinas ESDM Sulut.

"Tim Penanganan Konflik Pertambangan banyak menerima laporan," Kadis ESDM Sulut Marli Gumalag melalui Kabid Pertambangan Umum Jefri Runtuwene kepada Tribun Manado belum lama ini.

Laporan tersebut tidak hanya dari Satu daerah saja, tapi yang diproses  tak semua laporan diproses lanjut. "Kami lihat dulu laporannya," ujar dia.

Runtuwene mengakui, dana operasional jadi kendala dalam menggelar operasi penertiban di lokasi yang dilaporkan. Namun pihaknya menyiasatinya dengan hanya turun pada kasus yang benar - benar spesifik.

"Kita turun lintas instansi, ada Polisi serta dinas terkait, maka tentu kita butuh biaya banyak," kata dia.

Runtuwene membeber, semenjak tim dibentuk tahun lalu, sudah ada 8 galian C yang ditertibkan.

Tahun ini, ada 3 galian C. "Penertiban terbaru kami lakukan di Minsel," kata dia.

Ungkap Runtuwene, sejumlah oknum pelaksana galian c ilegal sudah di polisikan. "Lainnya kami beri pembinaan," kata dia.

Terkait galian C, Kaban BKPM Linda Watania menyatakan, banyak izin IUP yang bakal segera berakhir.

Dikatakan Linda, pihaknya akan sangat berhati - hati memberikan perpanjangan izin. "Kita akan sangat hati - hati," kata dia.

Meski demikian, ujar dia, galian C khususnya batuan akan mendapat pertimbangan tertentu, karena batuan perlu untuk mega proyek pembangunan di Sulut.

"Untuk tambang emas syaratnya alan lebih ketat lagi," ujarnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved