Selasa, 7 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tak Punya e-KTP, Warga Mitra Dipastikan Tak Dapat Insentif dan Dana Duka

Tak hanya dihapus dari data base, warga Mitra yang tak punya e-KTP dipastikan tak bisa mendapat bagian dari program pemerintah.

Penulis: | Editor:

Liputan Wartawan Tribun Manado Valdy Vieri Suak

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN- Tak hanya dihapus dari data base, warga Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang tak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP ) dipastikan tak bisa mendapat bagian dari program pemerintah.

"Seperti lansia di atas umur 65 tahun akan dapat insentif tapi kalau tak ada e-KTP tak akan dapat. Begitu juga untuk santunan duka yang sementara diprogramkan pemerinrah, jika tak ada e-KTP juga tak akan dapat," uara David Lalandos Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Minggu, (29/08).

Lebih lanjut dikatakannya bahwa hal tersebut menjadi bagian dari persyaratan yang diberikan pemerintah. "Jadi yang ingin mendapatkan program itu dan belum punya KTP agar segera melakukan kepengurusan di kantor Disdukcapil atau di tempat tim kami turun," katanya.

Dia juga mengatakan hal itu dilakukan agar yang berhak mendapatkan program tersebut benar-benar warga Mitra. "Ini sebagai bentuk verifikasi agar yang berhak mendapatkan adalah warga Mitra yang terdaftar sebagai penduduk Mitra dengan bukti KTP," akunya.

Ia pun berharap agar masyarakat memanfaatkan program tersebut sebagai bentuk penunjang kesejahteraan masyarakat. "Jangan saat program jalan tak terdaftar mala marah padahal kelalaian sendiri tak buat KTP," tandas Lalandos

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved