Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tanggapan Indro Warkop Soal Penggolongan SIM C

Klasifikasi Surat Izin Mengemudi (SIM) berdasarkan kapasitas mesin dianggap diskriminasi oleh Indrodjojo Kusumonegoro.

Editor:
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Komedian Indro Warkop menjalani wawancara di kantor Redaksi Kompas.com, Jakarta, Jumat (10/1/201). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Klasifikasi Surat Izin Mengemudi (SIM) berdasarkan kapasitas mesin dianggap diskriminasi oleh Indrodjojo Kusumonegoro.

Biker moge yang tersohor lewat grup legenda lawak Warkop ini tidak setuju aturan seperti itu diterapkan buat masyarakat.

Menurut Indro saat diwawancara di sela kunjungannya ke kantor redaksi Kompas.com, Kamis (25/8/2016), pendidikan soal berkendara adalah hak semua orang.

Dinilai Indro sebagai diskriminasi buat bikers sepeda motor cc kecil bila izin mengemudi digolongkan atas volume silinder mesin.

"Menurut saya itu distorsi, SIM sekarang kan secara keseluruhan," kata Indro.

Sejak tahun lalu wacana soal penggolongan SIM sudah dihembuskan kepolisian. Pembagiannya menjadi tiga kategori, SIM C untuk kapasitas maksimal 250cc, C1 buat 250cc - 500cc, dan C2 di atas 500cc.

Surat pembaruan Kakorlantas Polri dari No.: ST/271/II/2015 menjadi No.:ST/2652/XII/2015 pada 18 Desember 2015 sudah menyebutkan penggolongan SIM C itu bakal dilakukan paling telat pada April 2016. Namun, hingga sekarang tidak terasa ada perubahan.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved