Pengusutan Ijazah Palsu ASN Terganjal Data Dikti tak Lengkap
Upaya Pemkab Minahasa Utara menelusuri penggunaan Ipal di kalangan ASN terkendala data base yang tidak lengkap di pangkalan data Pendidikan tinggi.
Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Ferdinand Ranti
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI – Upaya Pemkab Minahasa Utara menelusuri penggunaan ijazah palsu (Ipal) di kalangan aparatur sipil negara (ASN) masih terkendala data base yang tidak lengkap di pangkalan data Dikti.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minut, Aldrin Posumah, saat diwawancarai wartawan terkait penggunaan ijaza palsu di kalangan ASN.
"Kami sementara menelusuri dan memproses penggunaan ijazah palsu di kalangan ASN. Tetapi masalahnya pangkalan data dikti sendiri datanya tidak ada," beber Posumah belum lama ini.
Dia mencontohkan ada beberapa kepala dinas atau pejabat di lingkup pemkab Minut, setelah dicek ternyata tidak ada datanya, padahal mereka benar-benar sarjana.
"Ketika dikroscek, ternyata untuk data sebelum tahun 2000 memang tidak ada. Yang ada hanya data lulusan setelah tahun 2000 jelasnya. Namun demikian proses penelusuran masih berjalan sampai saat ini," kata dia.