Bandar Narkoba Asal Malaysia Tewas Ditembak Aparat, Ini Kronologinya
Aparat gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, serta BNN berhasil membekuk sebanyak 9 orang sindikat peredaran narkotika.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Aparat gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) ungkap sindikat peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional, dan berhasil membekuk sebanyak 9 orang di lokasi yang berbeda-beda.
Salah satu dari 9 orang tersangka, yakni Lew Keng Wah yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, terpaksa ditembak mati oleh petugas lantaran melakukan perlawanan di Jalan Bypass, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (19/8/2016), sekitar pukul 03.00 WIB.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono pun menjelaskan kronologis awal hingga ditembak matinya Lew Keng Wah oleh polisi. Berawal, pihak kepolisian sudah melakukan pengembangan terkait sindikat narkotika jaringan internasional tersebut.
"Pada Jumat (19/8), sekitar pukul 22.30 WIB tepatnya di Parkiran Mall Of Indonesia (MOI), Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara, kelompok ini termonitor akan melakukan giat transaksi narkotika. Kami mengetahui hal itu karena kami melakukan pengungkapan sebuah kasus baik dilakukan Survelence, Profeling dan menggunakan IT," kata Awi.
Awi menjelaskan kembali, berdasarkan hasil penyelidikan yang cukup panjang, Tim Khusus (Timsus) Sat Narkoba Polres Jakarta Barat yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKBP Suhermanto membongkar dan mengungkap jaringan kelompok Pak Ci ( kelompok Aceh ) yang berada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) karawang Jawa Barat, dengan beberapa jaringan yang berada di Lapas Salemba Jakarta Pusat, Lapas Bulak Kapal Bekasi Timur, dan Lapas Gunung Sindur.
"Kelompok ini termonitor akan melakukan transaksi di daerah MOI Kelapa Gading yang sebelumnya kami sudah membuntuti mereka dari dari daerah Subang Jawa Barat. Kami pun melihat gerak-gerik kedua pelaku, yakni Sardiyanto alias Yangke (40), dan Lew Keng yan merupakan (WNA) Malaysia di Mall itu," kata Awi kembali.
Awi melanjutkan, setelah melakukan transaksi barang haram tersebut, keduanya pun dengan mudah ditangkap dan menyita beberapa barang bukti yang disimpan di dalam kardus di mobil sedan Honda City H-7369-AM.
"Kami temukan narkotika jenis sabu 20 bungkus dengan total berat 20 kilogram. Untuk pengembangan lebih lanjut, dengan membawa tersangka Lew Keng Wah ke salah satu Hotel di Kelapa Gading untuk digeledah. Setelah dari hotel tersangka pun kembali dibawa untuk menunjukkan tersangka dan jaringan lainnya ke daerah Bekasi," jelas dia.
Di tengah perjalanan di Jalan Byepass Jakarta Timur sekitar pukul jam 03.00 WIB, Awi mengatakan Lew Keng Wah memohon dan meminta petugas untuk diberi waktu, dengan alasan buang air kecil.
Awi mengatakan, tersangka yang terus-terusan meminta turun dari mobil lantaran ingin buang air kecil, terpaksa petugas mengindahkan permintaannya dan melepas borgol tersangka.
"Karena minta buang air kecil, ya terpaksa borgol terlebih dahulu kami lepaskan. Namun pada saat mau turun, secara tiba - tiba Lew Keng Wah berupaya melarikan diri sembari merebut senjata yang berada dipinggang salah satu petugas. Alhasil pergulatan itu pun terjadi di dalam mobil, hingga aksi saling rebutan senjata," jelas Awi.
Tembakan pun terjadi satu kali dan mengenai kaca kaca depan mobil sedan milik tersangka tersebut. Walaupun begitu, kata Awi kembali, tersangka tetap tak menyerah dan terus melakukan perlawanan.
"Pelaku terpaksa kami ambil tindakan tegas, pelaku tertembak di bagian dada sebelah kiri. Maka, pelaku saat itu langsung kita bawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menyelamatkan nyawanya. Sayangnya, di tengah jalan tersangka meninggal dunia," paparnya.
Menurut Awi tindakan menembak tersangka sudah Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Itu untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan dan membayakan petugas, dengan secara tegas dan terukur dilakukan tembakan peringatan kan di awal, tapi tersangka tetap ngeyel berusaha melawan. Maka, kita tembak," tutupnya.
Diketahui sebelumnya, kesembilan tersangka tersebut diantaranya 8 orang WNI atas nama Hendra (43), Husni Tamrin (41), Rudi (42), Rido (22), Kahar (30), Luthfi Hendrawan (38), Amirullah (43), yang ditangkap terlebih dahulu pada tanggal 16 Agustus 2016 lalu.