Romel Semringah Bisa Bebas Ketemu Keluarga
Romel Kande narapidana Lapas Klas II B Tondano nampak semringah lantaran dalam waktu dekat dia akan bertemu keluarganya.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID,TONDANO- Romel Kande narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Tondano nampak semringah lantaran dalam waktu dekat dia akan bertemu keluarganya, sebab ia bersama 182 warga binaan lainnya mendapatkan Remisi dan 10 di antaranya mendapatkan bebas, dalam rangka HUT Proklamasi RI 17 Agustus.
Remisi tersebut diserahkan oleh Bupati Minahasa Jantje Sajow yang memimpin acara pemberian remisi di lapangan Lapas Klas II B Tondano, Rabu (17/8) pagi tadi.
Pemberian Remisi tersebut nampak turut dihadiri oleh Forkopimda Minahasa, serta jajaran kepala SKPD Pemkab Minahasa, serta seluruh warga binaan dan jajaran petugas Lapas Tondano.
Pada kesempatan tersebut ada 163 narapidana yang mendapat remisi umum satu, 9 narapidana mendapat Remisi umum 2, dan enam narapidana mendapat pembebasan umum bersyarat, sementara empat narapidana mendapat cuti bersyarat.
Romel Kande warga Manado satu di antara warga binaan yang mendapat Remisi bebas bersyarat mengaku senang bisa bertemu dengan orang tuanya.
"Selama ini jarang dikunjungi dan memang saya rindu sama ibu saya, jadi saya senang bebas," jelas dia.
Ia menambahkan, saat diputuskan hukuman 15 tahun dan dirinya sudah menjalani hukuman 7 tahun lebih."Jelasnya setelah keluar saya tidak akan mengulangi perbuatan saya, karena selama di sini saya banyak mendapatkan pembinaan," ujar dia.
Sementara itu, Hari Kolopita warga Kawangkoan yang merupakan narapidana 10 bulan, juga mengaku senang akhirnya bisa mendapatkan kebebasan.
"Jelas senang dan sukacita saat bebas, dan pertama saya mau bertemu dengan keluarga," jelas dia.
Ia menjelaskan, keluar dari Lapas banyak perubahan yang didapat.
"Perubahan pasti ada dan berusaha untuk terbaik bagi masyarakat, sebab kami di dalam dibina untuk menjadi lebih baik lagi, seperti anak sekolah dibina terus," jelasnya.
Untuk warga binaan yang bebas dan cuti diberikan bantuan uang transportasi oleh Gubernur Sulut.
Sementara itu, Bupati Minahasa Jantje Sajow saat menbacakan sambutan Menkumham Yasona Laoly mejelaskan bahwa HUT Proklamasi ke 71 RI merupakan bentuk penghargaan terhadap perjuangan bangsa.
"HUT kemerdekaan RI merupakan penghormatan dan pemenuhan hak dari Narapidana, satu di antaranya mendapatkan pengurangan masa hukuman, sebab dengan Remisi akan memperbaiki kualitas dengan keluarganya, sebab mereka juga mengemban tanggungjawab keluarga," ujarnya.
Ia juga mengingatkan kepada para narapidana untuk mengubah cara pandang sikap dan cara kerja melalui revolusi mental.
"Mari dukung pemberantasan peredaran gelap penyalahgunaan narkoba," jelas dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/romel-terima-remisi_20160817_151751.jpg)