Dinas Pertambangan Daerah Bubar, Kadis Pasrah
Dinas pertambangan di daerah bubar pasca pengalihan wewenang pertambangan dari daerah ke provinsi.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Arthur Rompis
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dinas pertambangan di daerah bubar pasca pengalihan wewenang pertambangan dari daerah ke provinsi.
Kepala Biro Organisasi Pemprov Sulut Farly Kotambunan menyatakan, tak ada lagi dinas pertambangan di daerah dalam PP 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Sudah tak ada lagi," kata dia.
Dikatakan Kotambunan, dinas pertambangan bubar karena hanya memiliki sedikit kewenangan.
Syarat untuk menjadi dinas tersendiri adalah memiliki empat bidang kewenangan."Pasca pengalihan, dinas pertambangan hanya punya sedikit bidang kewenangan hingga harus dilebur, " ujar dia.
Kotambunan mengatakan, bidang tersisa dalam dinas pertambangan akan dileburkan pada instansi lain.
Kadis Pertambangan Minahasa Donald Wagey mengaku pasrah dinasnya hilang. "Itu memang susah jadi putusan," kata dia.
Dikatakan Wagey, dia belum mendapat petunjuk resmi dimana dinasnya bakal dilebur. Begitupun jabatannya nanti.
"Saya masih tunggu petunjuk," kata dia.
Hal yang sama dialami Kadis Pertambangan Minut Allan Mingkid. Dikatakan Mingkid, dia masih menunggu pembahasan mengenai OPD baru. "OPD masih dibahas kita tunggu saja," kata dia.
Mengenai jabatan, ia menyerahkan pada pimpinan. Namun ia yakin tak bakal non job.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-opd-skpd_20160601_181211.jpg)