Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Minut Belajar Lelang Aset di Kotamobagu

Kotamobagu jadi model tempat belajar. Setelah lelang jabatan oleh Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD),

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Lodie_Tombeg
Kepala BKDD Kota Kotamobagu, Adnan Massinae memimpin sidak saat apel perdana jajaran ASN Kotamobagu pasca libur dan cuti bersama Idul Fitri, Senin (11/7) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Kotamobagu jadi model tempat belajar. Setelah lelang jabatan oleh Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD), kini lelang aset di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) yang menjadi tujuan belajar daerah lain.

Ada beberapa daerah di Sulawesi Utara di antaranya Boltim, Bolmut, Bolmong, Bitung, Mitra, Minut, dan Tomohon Juga dari luar Sulut yaitu Gorontalo yang sudah datang belajar mengenai lelang atau seleksi jabatan di BKDD Kotamobagu.

Pada Jumat (29/7), pukul 09.00 Wita, DPRD Minut mendatangi Kotamobagu lagi. Kali ini bukan BKDD, melainkan DPPKAD.
Sebanyak tujuh anggota Komisi C DPRD Minut datang berkonsultasi di DPPKAD.

Mereka diterima Sekretaris DPPKAD, Kabid Pendapatan, Kabid Anggaran, Kabid Akuntansi, Kabid Pendapatan, Kasie Pengadaan, Pengelolaan dan Penghapusan Aset, serta staf Bagian Aset di ruang Kepala DPPKAD.

"Mereka ingin mencari informasi mengenai tahapan, aturan, dan dasar hukum proses lelang kendaraan. Sepertinya di Minut akan melaksanakan lelang aset," ujar Wahyudi Iman, Kasi Pengadaan, Pengelolaan dan Penghapusan Aset Bidang Aset DPPKAD.

Lanjut Wahyudi, alasan anggota DPRD Minut menjadikan Kotamobagu tempat belajar, yaitu karena daerah ini menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

"Mereka senang karena Kotamobagu dapat hattrick WTP, sehingga bisa menjadi daerah yang dapat dijadikan tempat belajar. Selain itu juga dipilih Kotamobagu karena sudah pernah melakukan lelang aset roda dua di Kotamobagu," ujar Wahyudi.

Diketahui DPPKAD Kotamobagu melaksanakan lelang sebanyak 31 sepeda motor pada November 2015.

Selama satu jam tujuh anggota DPRD Minut tersebut berbincang di Ruangan Kadis DPPKAD. Selain aset, mereka juga bertanya mengenai regulasi pembayaran gaji 13 dan 14 bagi anggota DPRD, mengenai galian C yang menjadi PAD regulasinya seperti apa. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved