Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Provinsi Sulut Dapat Keistimewaan, Perampingan OPD Hanya 10 Persen

Sebut Sumarsono, perampingan OPD di Sulut hanya berkisar 10 persen. Malah, bertambah sejumlah Dinas baru. Salah satunya Dinas Kebudayaan.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor:

Laporan Wartawan Tribun Manado Arthur Rompis

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kemendagri telah merumuskan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di daerah menyusul disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) OPD No 18 Tahun 2016. Hasilnya, OPD di daerah dirampingkan hingga 25 persen.

Hal itu untuk membentuk postur aparatur negara miskin struktur tapi kaya fungsi. Namun, menurut Ditjen Otda (Otonomi Daerah) Soni Sumarsono, Sulut mendapat keistimewaan karena letaknya berada di perbatasan Indonesia - Filipina.

Sebut Sumarsono, perampingan OPD di Sulut hanya berkisar 10 persen. Malah, bertambah sejumlah Dinas baru. Salah satunya Dinas Kebudayaan.

"Kebudayaan menjadi dinas tersendiri, berpisah dari Dinas Pariwisata," ujarnya saat diwawancarai Tribun Manado, di Restoran Wisata Bahari Manado, Sabtu akhir pekan lalu.

Dikatakan Sumarsono, Dinas Kebudayaan mengemban misi khusus yakni menaruh ornamen budaya Sulut di gedung - gedung serta fasilitas umum lainnya. "Sulut harus seperti Bali, dimana ornamen budaya bertebaran di seluruh penjuru kota," katanya.

Sumarsono mengungkap, Dinas baru lainnya adalah Dinas Kominfosanditel. Tupoksi dinas tersebut adalah mengurusi komunikasi, teknologi informasi serta persandian.

"Zaman sekarang teknologi informasi sangat penting, selama ini hal itu tidak berkembang karena telekomunikasi berada di bawah dinas perhubungan sementara sandi berada di bawah biro umum," kata dia.

Statistik juga akan berada di bawah Dinas baru ini, dengan begitu diharapkan pendataan statistik bisa maksimal serta terekspos.

"Selama ini pendataan statistik tidak maksimal, padahal sangat penting untuk menjadi indikator semua aspek di Sulut," ujar mantan penjabat Gubernur Sulut ini.

Dua dinas baru lainnya yang bakal dibentuk, sebut dia, adalah Dinas Tata Ruang dan Pertanahan serta Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk).

Khusus Dinas tata ruang dan Pertanahan, kata dia, akan mengambil sejumlah wewenang pertanahan yang dimiliki daerah. "Jadi ada wewenangnya daerah, itulah yang diurus dinas baru ini," kata dia.

Penyatuan Dinas Kehutanan dan Badan BLH seperti di pusat kemungkinan tidak akan terjadi, karena menurut Sumarsono, Lingkungan hidup kemungkinan akan menjadi bagian dari Dinas tata ruang.

Sejumlah badan akan mendapat tambahan kewenangan, antara lain Sat Pol PP misalnya, lembaga ini juga akan menangani kebakaran. "Jadi ada yang pakai baju coklat, ada yang pakai baju oranye," katanya.

Dikatakan Sumarsono, ada sejumlah dinas atau badan yang dihilangkan. Ia menyebut Bakorlu serta badan penghubung Jakarta. "Skornya rendah, hingga dihilangkan," ungkapnya.

Jumlah staf ahli juga akan dipangkas tiga orang. Menurut dia, penyusunan OPD telah melibatkan Pemprov Sulut.
"Kita bahas bersama," ujarnya.

Dikatakannya, formula OPD baru ini akan mulai berjalan 1 Januari tahun depan. Untuk Kabupaten/kota, penentuan OPD bergantung kondisi daerah.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved