BI Turunkan BI Rate 25 bps, Kini Tinggal 6, 5 Persen
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 15-16 Juni 2016 memutuskan menurunkan suku bunga BI Rate sebesar 25 basis points (bps) menjadi 6,50%.
Penulis: | Editor: Fernando_Lumowa
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 15-16 Juni 2016 memutuskan menurunkan suku bunga BI Rate sebesar 25 basis points (bps) menjadi 6,50 persen.
"Selain itu, ada juga penurunan LF sebesar 25 bps menjadi 7,00 persen. Berlaku efektif sejak 17 Juni 2016," ujar Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulut Peter Jacobs, Kamis (16/6).
Tak hanya itu, BI juga memutuskan menurunkan BI seven day reverse repo rate, deposit facility, dan lending facility masing-masing sebesar 25 bps menjadi 5,25%, 4,5%, dan 7%.
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung mengatakan, pelonggaran tersebut dilakukan dengan memperhatikan tiga faktor.
Pertama, dari sisi makro ekonomi yang terjaga, di mana inflasi yang terjaga dan diperkirakan mencapai 4% hingga akhir tahun dan defisit transaksi berjalan (CAD) yang diperkirakan 2,2% hingga akhir tahun.
Kedua, BI melihat nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat bulan ini lebih stabil, setelah melemah di bulan Mei sebesar 1,95% ke Rp 13.344 per dollar AS.
Penguatan tersebut lanjut dia, terjadi karena masuknya arus modal asing (capital inflow) sejak awal hingga pertengahan Juni sebesar US$ 1,6 miliar.
Ketiga, The Federal Reserve dalam Federal Open Market Committee (FOMC) kemari memutuskan untuk menahan suku bunga The Fed. "Ini sebuah kesempatan bagi BI untuk memanfaatkan ruang pelonggaran sejak bulan lalu kami sampaikan ke publik," kata Juda.
Pengamat Ekonomi Sulut Agus Tony Poputra mengatakan, turunnya BI rate diharapkan bisa menurunkan tingkat suku bunga perbankan. "Namun demikian karena DPK bunganya masih tinggi sehingga perbankan tidak serta merta menurunkan. Mungkin dampaknya akan terasa sekitar enam bulan mendatang," ungkapnya.
Menurut dia, yang harus menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai hadiah tabungan yang saat ini begitu gencar oleh hampir semua perbankan. "Jangan sampai pemberian hadiah menjadi cos of fund," ungkapnya. (erv/ktn)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-bi-rate_20160317_210305.jpg)