Pengusaha Angkot Manado Tolak Kehadiran GoJek! Ancam Demo Besar-besaran
"Pokoknya kami tidak setuju dengan kehadiran Gojek. Kami minta pemerintah melalui instansi terkait menertibkan."
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kehadiran Ojek Online atau biasa disebut Gojek di Kota Manado mulai menuai reaksi.
Di antaranya dari kalangan Angkutan Kota (Angkot), melalui Ketua Pengusaha Angkot Manado Gazali Jamaan menyatakan sikap mereka yang menolak kehadiran Gojek, Selasa (14/6).
Gazali menegaskan, pihaknya tak menerima Gojek beroperasi di Sulawesi Utara lebih khusus di Kota Manado.
''Pokoknya kami tidak setuju dengan kehadiran Gojek. Kami minta pemerintah melalui instansi terkait menertibkan, '' ujarnya.
Dia melihat kehadiran Gojek akan mematikan usaha angkutan umum. Apalagi selama ini tidak ada undang-undang yang mengatur keberadaan kendaraan roda dua ini sebagai moda transportasi.
Sesuai Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 35 Tahun 2003 tidak ada moda transportasi seperti motor.
"Jika sampai ada di Sulut maka ini akan menabrak aturan karena ilegal," katanya.
Dia memastikan akan terjadi gejolak, jika akhirnya Gojek disetujui oleh pemerintah. Semua sopir angkutan umum akan menentang kebijakan ini seperti yang pernah terjadi di Jakarta dan beberapa daerah lainnya.
''Demi kebaikan bersama sebaiknya pemerintah mengatur agar Gojek tidak ada di Manado, sehingga kami tidak terganggu dengan mereka. Kami sudah berencana dalam waktu dekat akan melakukan demo besar-besaran menentang kehadiran Gojek, '' ujarnya.
Sementara itu, Yohanis, Ketua Basis Paal Dua mengatakan, semua sopir basis di Kota Manado sudah sepakat menentang GoJek. "Kami tak mau ada GoJek di Sulut," ujarnya.
Pemerintah harus bijak dalam situasi seperti ini, karena jika GoJek beroperasi di Sulut akan ada pengangguran besar-besaran. Yohanis tak menampik masyarakat akan lebih suka GoJek ketimbang angkutan umum.
Karena setahu dia, GoJek pelayanan cepat dan membuka aplikasi melalui internet.
"Namun Kota Manado belumlah separah di Jakarta kalau macet, jadi menurut saya GoJek belum pas di Manado," ujarnya.
Sebelumnya Rano, Staf yang bertugas sebagai admin mengatakan, persyaratan utama harus memiliki motor yang surat-suratnya lengkap. Yakni, memiliki SIM, STNK, Kartu Keluarga dan SKCK.
Tahap awal rencananya mereka akan merekrut 400 orang. Tak kalah penting, pelamar Gojek juga harus mempunyai handphone smartphone untuk menunjang aplikasi Ojek Online.
Jika tidak memiliki handphone maka perusahaan akan memfasilitasi dengan memberikan fasilitas pembelian secara kredit.
Nantinya ponsel tersebut akan dibayar Rp 10 ribu per hari selama 98 kali bayar.
Ketentuan lainnya, jika sudah diterima personel Gojek setiap hari harus mendeposit minimal Rp 50 ribu per hari.
Bagi yang membutuhkan jasa Gojek melalui online, operator akan menanyakan alamat, tujuan lalu menginformasikan biaya yang harus dibayar.
Setelah itu Operator akan menginformasikan Gojek alamat pemesan, tujuan dan biaya yang harus dibayar. Penumpang akan membayar kepada Gojek sesuai biaya yang telah ditentukan.
Pembagiannya nanti 80 persen untuk Gojek dan 20 persen untuk perusahaan. Jika deposit habis maka Gojek harus mengisi lagi, lewat ATM.
Sekadar diketahui, Gojek merupakan perusahaan berjiwa sosial yang memimpin revolusi industri transportasi Ojek.
GO-JEK bekerjasama dengan para pengendara Ojek berpengalaman di Jakarta, Bandung, Bali dan Surabaya telah menjadi solusi utama dalam pengiriman barang, pesan antar makanan, berbelanja dan berpergian di tengah kemacetan.
GoJek Indonesia berdiri pada tahun 2011 sebagai social enterpreneurship inovatif untuk mendorong perubahan sektor transportasi informal agar dapat beroperasi secara profesional.
Manajemen GoJek menerapkan sistem bagi hasil dengan pengemudi ojek yang saat ini berada di bawah naungan GoJek dan tersebar di beberapa kota besar di Indonesia. (Tribun Manado/Andrew/Vendi)